
Terduga itu MH (26) pekerjaan Swasta beralamat di Jl Baiya, Kelurahan Baiya, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan oleh Polsek Palu Utara, Pukul 21.00 Wita.
“Penggrebekan Itu dipimpin langsung Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang bersama anggotanya, dan berhasil menangkap terduga di rumahnya di Kelurahan Baiya,” ujar AKBP Bayu Indra Wiguno.
Adapun selain mengamankan terduga, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.
“Saat itu juga terduga MH langsung dilimpahkan penanganan ke Satresnarkoba Polres Palu,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno