Terindikasi Kurangi Volume Lantai Kerja, Konsultan Pengawas Di Duga Tidak Berfungsi

Berantas.id-Lemahnya pengawasan dari Konsultan Pengawas  PT. Perentjana Djaja dan pengawasan oleh internal PPK 3.8 ( Pejabat Pembuat  Komitmen ) Memancing embaga Pemantau Keuangan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memberikan tanggapan.

Henrik sebagai kordinator  angkat bicara soal dugaan pengurangan volume pada lantai kerja dudukan saluran U-Ditch yang digunakan oleh pihak penyedia jasa “ada apa kok, Satker, PPK dan Konsultan Pengawas dengan sengaja membiarkan bahkan merestui kekeliruan penyedia jasa .Padahal sangat tampak didepan mata,  ( Konsultan Pengawas & PPK )  seakan – akan tidak melihat kekeliruan dan pengurangan pada pekerjaan lantai saluran U ditch yang berfungsi sebagai alas dudukan Saluran U-ditch. Jadi besar kemungkinan dari pihak Konsultan Pengawas dan PPK 3.8 tidak melakukan tugas kerja yang semestinya  dan terkesan tutup mata.

Perusahaan asal samarinda Kota Kalimantar Timur yang sebagai penyedia  pada pekerjaan  proyek Pembangunan Jembatan Akses Utama Huntap Tondo – Talise Kota Palu oleh Instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melekat pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah lll Provinsi Sulawesi Tengah dengan nama Perusahaan   PT. MARINDA UTAMAKARYA SUBUR dengan Nilai Kontrak Rp72.415.806.000,00. Dengan sistem pembiayaan LOAN JICA pada Tahun Anggaran 2021 itu terindikasi kurangi volume lantai kerja.

Terkait aspek yang diduga pekerjaan  tidak sesuai dengan Desain yang tercantum dalam kontrak kerja. Membuat media turun langsung  dilokasi pekerjaan beberapa hari lalu,

Terlihat, tampak pada volume lantai kerja  yang berfungsi sebagai alas dudukan saluran U-ditch dengan mutu Beton K-350 di kelurahan tondo. Kecamatan Mantikulore  Kota Palu itu berfariasi,  ada yang pakai lantai kerja yang diduga tidak mencukupi ketebalan, hanya duduk diatas material sirtu dan adapula yang beralaskan abu batu.

Lebih parahnya lagi, pihak penyedia jasa mengganti lantai kerja dengan abu batu sebagai lapisan dudukan  saluran U-ditch dan kini sudah menjadi lumpur, ini jelas ada indikasi metode pelaksanaannya tidak sesuai dengan Desain yang tertera dalam kontrak kerja yang disepakati.

Henrik sebagai Kordinator LPKNKRI cabang Sulteng  yang ditemui di lokasi proyek, meminta Kepada PT. Perentjana Djaja ( Konsultan Pengawas ), Kepala  BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) Sulawesi Tengah terkuhus SATKER ( Satuan kerja ) dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) serius mengawasi proyek yang dikerjakan kontraktor nakal tersebut, dalam hal ini mengawasi anak buahnya yang diduga ikut bermain mata dengan kontraktor nakal.

Lanjut Henrik mengatakan bahwa jika benar pihak penyedia jasa tidak mengerjakan sesuai dengan metode dalam gambar kerja, maka Henrik akan meminta agar pihak APH ( Aparat Penegak  Hukum) Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera lakukan penindakan demi mencegah dugaan  kerugian Negara tersebut,  mumpung pekerjaan tersebut masih dalam proses pelaksanaan. Tegasnya.

Kepala Balai Jalan Nasional Palu M.Syukur  dan Satker ( Satuan Kerja ) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah lll saat dikomfirmasi Awak Media Bernatas.id lebih memelih irit bicara pada saat dihubungi guna komfirmasi via chat di aplikasi Whatsapp : Terimakasih infonya, Segera ditindaklanjuti, kami teruskan ke Ppk3.8 utk mendapatkan klarifikasi.

Ditempat terpisah saat Awak media Berantas.id mengkonfirmasi  Satker PJN lll  Endry terkait tupoksi, kinerja dan laporan – laporan harian dan bulanan konsultan pengawas menjawab bahwa secara garis besar dapat kami sampaikan bahwa setiap pekerjaan yg dilakukan rekanan kontraktor pasti diawasi oleh konsultan supervisi yg nantinya akan melakukan pengujian terhadap pekerjaan yg dilakukan rekanan tersebut, baik terhadap mutu pekerjaan maupun pengajuan MC ( mutual check ) pada tahapan- tahapan selanjutnya dan Utuk konfirmasi selanjutnya kami akan membuat media centre di PJN lll untuk memberi pelayanan lebih maksimal, Trimakasih atas pertanyaan terkait perkembangan pekerjaan yang sedang kami laksanakan Dan kami sampaikan pula untuk proses pencairan keuangan dari pengajuan kontraktor akan diperiksa oleh konsultan supervisi, saya rasa bapak sudah tahu proses selanjutnya.

PPK 3.8 Andria Muharam ST saat dikonfirmasi Via Aplikasi Whatsapp membantah dan mengatakan bahwa Ini menjadi catatan kami untuk memperketat pengawasan dan terkait Lantai kerja, semua pasangan U Ditch menggunakan lantai kerja fc10 dengan ketebalan 5 Cm , namun dibeberapa tempat menggunakan abu batu untuk menjaga level top uditch. Penggunaan abu batu tidak diperhitungkan dalam volume.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *