Berantas.id Donggala – Personil Team Avatar Polsek Balaesang Polres Donggala Kembali Beraksi berhasil menangkap 4 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu, Kamis ( 17/09/2021).
Kepolisian Sektor (Polsek) Balaesang melakukan penangkapan terhadap 4 (Empat) orang warga Sibualong, Balaesang. Diketahui tersangka berinisial Lk. AR yang di duga sebagai Penjual Sabu, Lk. ZM sebagai Pemilik Rumah, Lk. ES, dan Lk. SH. Keempat tersangka ditangkap dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu Di Dusun I Lemo Desa Sibualong Kecamatan alaesang Kabupaten Donggala sekira pukul 21.10 Wita.
Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistyo,S.I.K. melalui Kapolsek Balaesang IPDA Hendrik,S.H. membenarkan penangkapan keempat tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun I Lemo Desa Sibualong Kec.Balaesang Kab.Donggala.
Peristiwa penangkapan bermula team Avatar OSN ( Operasi Silent Narkotika) Polsek Balaesang yang di pimpin Kapolsek Balaesang IPDA Hendrik,S.H melalu Kanit Binmas Polsek Balaesang IPDA SYAHARUDIN, S.A.L, S.Sos bersama anggotanya mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di rumah Lk.ZM di Dusun I Lemo mengadakan acara pesta Sabu”. Imbuhnya
Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan di mapolsek Balaesang
Mendapati informasi tersebut,Tim Avatar yang bergerak dengan sandi OSN ( Operasi Silent Narkotika) segera bergegas ke TKP melakukan penggeledahan dan meringkus ke empat pemuda yang sedang asik berpesta barang haram tersebut.” ungkapnya
Pada saat dilakukan penangkapan Tim menemukan 8 (delapan) paket kecil yang diduga sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening.
Adapun barang bukti yang ikut diamankan :
3 Unit Handphone
1 Buah Dompet warna biru
1 Buah Powerbank
8 Buah Macis / Korek Api gas
1 Buah Bong / Alat Isap Sabu
1 Buah Pirex
1 Buah Gunting
2 Buah sendok takar terbuat dari plastik
Uang Rp. 400, 000 dengan uang pecahan Seratus ribu 2 lembar dan uang pecahan Lima puluh ribu 4 Lembar.
Saat ini, ke 4 pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut telah di bawa dan di amankan di Mako Polres Donggala guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Donggala.” Tuturnya.