Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Sulteng Amankan Sejumlah Pemuda Pengguna Lem Fox

Berantas.id, Palu  – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Palu, personel dari Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan patroli Blue Light UPRC Combain Unit K-9, Senin (10/01/2022) malam.

Ketua tim patroli Blue Light UPRC Combain Unit K-9, Aipda Haeruddin mengatakan bahwa timnya melaksanakan patroli melewati rute di Jalan Tombolotutu, Jalan Hang tuah, Jalan Jabal Nur, Jalan Untad, Jalan Bukit Tadulako, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Pendidikan, Jalan R.E Martadinata dan di jalan Kampung Nelayan.

Dalam kesempatan tersebut tim patroli menyambangi sekelompok masyarakat yang sedang berkumpul di seputaran Jalan Jabal Nur sambil melakukan dialog dan mengajak bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang nyaman khususnya pada malam hari.

“Kami juga memberikan imbauan agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” imbaunya.

Selanjutnya tim melanjutkan patroli melewati di Jalan Soekarno-Hatta. Dijalan tersebut tim patroli mendapati pengendara roda dua yang di duga melakukan tindak pidana, setelah di periksa tidak di temukan barang bawaan yang mencurigakan.

Kemudian tim patroli meneruskan perjalanannya melewati rute di Jalan Kampung Nelayan. Di jalan tersebut tim patroli mendapati anak muda yang sedang menggunakan lem fox.

“Sejumlah anak muda tersebut kami bawa dan diamankan di Polsek Palu Timur setelah kami mendapati sedang menggunakan lem fox, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K mengatakan bahwa patroli yang dilaksanakan oleh Direktorat Samapta setiap malam hingga dini hari itu dalam rangka untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat agar tetap aman dan terkendali.

“Patroli yang dilaksanakan oleh Direktorat Samapta itu sebagai upaya Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, selain itu untuk mencegah aksi balapan liar, aksi premanisme, pembegalan dan tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,”pungkasnya.(fn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *