Ulah Penambang Emas Ilegal, “Hutan di Moutong Diujung Tanduk, APH Jangan Tutup Mata”

BERANTAS.ID, PARIGI MOUTONG – Jalan Buntu penindakan dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lobu dan Lambunu oleh pihak aparat penegak hukum yang dinilai sudah merugikan daerah serta lingkungan.

Hal itu dikemukakan tokoh pemuda Kabupaten Parigi Moutong Hengky Idrus A. Mappalinge yang menyoroti sikap abai “Tutup Mata” Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong dan Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu.

Bahkan kata Dia, jika benar bahwa dua pekan lalu tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Gakkum Seksi II Sulawesi Tengah-Sulawesi Barat (Sulteng-Sulbar) turun ke dua wilayah PETI tersebut, mengapa tidak ada pemberitahuan ke publik.

Tokoh pemuda Parigi Moutong yang Ketua Presidium Persatuan Nasional Aktifis 98 (PENA 98) Sulteng ini menyayangkan Tim Polda dan Gakkum tidak menindak tegas para pemodal dan pelaku yang diduga terlibat PETI di Lobu dan Labunu.

“Kalau memang benar Tim Polda dan Gakkum sudah turun ke lokasi tambang ilegal di Lobu dan Lambunu mengapa tidak ada kabarnya apakah ditertibkan atau sudah menangkap pelakunya,” tegas Hengky kepada Tim Media, Rabu (4/9/2024).

Menurutnya, secara khusus masyarakat wajib tahu sejauh mana penindakan tegas aparat terhadap para pelaku, cukong-cukong, bahkan pihak tertentu yang diduga terlibat di dalamnya

Hengky menilai, jika Polda maupun Gakkum tidak menindak tegas pelakunya maka akan menimbulkan pertanyaan besar, ada apa dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulteng.

Dia mengatakan dugaan aktivitas PETI di dua wilayah itu semakin sporadis dengan mambabat hutan, di mana jika di lihat dari air sungai Taopa yang keruh semakin menunjukkan bahwa potensi kerusakan alam semakin nyata di depan mata.

Bukan tidak mungkin jelas Hengky akan terjadi bencana banjir maupun longsor yang menelan korban jiwa seperti yang terjadi sebelumnya.

“Kita tidak menginginkan adanya bencana di sana, apalagi sampai menelan korban jiwa,” tandasnya.

Contoh kasus belum lama ini, sebut Hengky, PETI di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, ada 4 korban jiwa akibat longsor di lokasi PETI.

“Kalau sudah seperti itu kejadiannya, siapa yang bertanggung jawab. Ini yang harus dipikirkan aparat,” jelas Hengky.

Ia meminta agar para pelaku dan cukong PETI di Lobu dan Lambunu segera diseret dan diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Sejumlah informasi yang berhasil dihimpun Tim Media, sejauh ini dugaan aktivitas PETI di Lobu dan Lambunu terus berlangsung. Bahkan para pelaku dan cukong diduga dibekingi aparat tertentu yang punya jabatan bintang di pundaknya.

Selain itu, informasi yang dihimpun Tim Media, diduga PETI tersebut dibekingi oleh oknum anggota dewan di Parigi Moutong dan ditengarai melibatkan aparat desa setempat.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng, Kombes Pol Bagus Setiyawan yang dikonfirmasi Tim Media mengaku sedang menyusun tim untuk turun penertiban.

“Iya bang. Ini rencana kami turunkan tim kembali,” jawan Kombes Pol Bagus Setiyawan lewat aplikasi WatsApp (WA), Rabu (4/9/2024).

Sebelumnya, Kepala Seksi II Gakkum Wilayah Sulteng-Sulbar, Muh. Amin yang dikonfirmasi tak menjawab saat ditanya soal tim gabungan yang turun ke lokasi PETI dua pekan lalu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *