Berantas.id,Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Sulawesi. Melalui satuan Brimob, Polda Sulteng diterjunkan untuk melakukan back up pengamanan dalam operasi penangkapan yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Kamis (23/10/2025).
Operasi lintas provinsi tersebut berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SW, yang diduga merupakan bandar narkoba jaringan antarprovinsi. Dari lokasi kejadian, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat paket sabu, uang tunai Rp62 juta lebih, tiga timbangan digital, plastik klip, serta perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.
Kegiatan penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 15.23 WITA dan sempat menyita perhatian publik setelah rekaman video di lokasi beredar luas di media sosial. Meski situasi sempat memanas karena adanya aksi pelemparan terhadap kendaraan taktis milik Brimob, petugas tetap bersikap profesional dan mampu mengendalikan keadaan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan berarti.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyampaikan apresiasi atas sikap tenang dan terukur personel Brimob dalam menjalankan tugas pengamanan di lapangan.
“Anggota kami tidak terpancing emosi. Mereka tetap fokus pada pengamanan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar Djoko dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Ia menegaskan, kehadiran Brimob bukan untuk menimbulkan ketegangan, melainkan untuk memastikan jalannya penegakan hukum secara aman dan tertib.
“Profesionalisme anggota Brimob menjadi faktor penting keberhasilan operasi kali ini. Mereka hadir untuk menjaga agar hukum bisa ditegakkan tanpa kekacauan,” tambahnya.
Operasi ini sendiri merupakan hasil pengembangan penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Tulus Sinaga, S.I.K., M.H., dan menjadi bagian dari penindakan terhadap jaringan peredaran sabu lintas provinsi.
Polda Sulteng pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkas Kombes Djoko. ***






