
Dikatakan tokoh pemuda di Desa Busak Aming, kualitas timbunan Urpil ( Urugan Pilihan) pada bangunan Box Culvert di proyek jalan Nasional di ruas Buol – Lakuan, dikerjakan tidak sesuai bestek. Hal ini terlihat dari material proyek yang digunakan pihak Penyedia Jasa ( kontraktor Pelaksana)
“Setahu saya dalam tahap awal pekerjaan, material yang digunakan itu adalah urugan pilahan sirtu atau pasir bercampur krikil, ini justru hanya hasil kerukan gunung batu terbungkus tanah liat,” ungkap Aming kepada Tim Media Online Berantasid, (5/1/2022).
Akibat material proyek yang diduga tidak sesuai menurut Aming, kondisi timbunan diatas Box Culvert tersebut terkadang becek disaat hujan sehingga menyusahkan pengguna jalan yang lewat.
Aming pun mendesak Kepala Balai Jalan Nasional Palu dibawah nahkoda Moh. Syukur, untuk dapat menyikapi serius keluhan warga tersebut bukan hanya menerimah hasil yang sudah terbungkus rapi padahal dilapisan dasar timbunan itu adalah batu yang bercampur tanah.
“Jangan sampai kualitas pekerjaan proyek miliaran rupiah milik BPJN Sulteng ini hasilnya tidak beres alias abal-abal, sebab rakyat yang akan merasakan dampaknya,” tegas Aming.
Dirinya berharap persoalan ini dapat segera ditindak lanjuti oleh Kepala BPJN ( Balai Pelaksana Jalan Nasional ) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah Muhamad Syukur. ST. MT. melalui Kasatker ( Kepala Satuan Kerja ) Wilayah Satu dan PPK 1.2 ( Pejabat Pembuat Komitmen ) sebagai pejabat yang bersentuhan langsung dilapangan. “Belum terlambat, silahkan ditindak lanjuti demi kepentingan rakyat,” tukasnya sembari meminta agar pengawasan diproyek tersebut lebih untuk ditingkatkan lagi.
Disisi lain Aming menyebutkan, proyek jalan Nasional ini diduga sudah ada indikasi pidana korupsi. Ini bisa dibuktikan dari material dasar yang digunakan pihak kontraktor pada material urugan di banguna Box Culvert di Desa Busak Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol.
Hal senada juga disampaikan Kordinator LBH Progresif Sulteng Abd.Razak, Dirinya meminta Balai Jalan Nasional Palu melalui Kasatker PJN l dan PPK 1.2 agar memperhatikan kondisi yang dialami struktur jalan akibat pekerjaan proyek tersebut yang diduga hanya dikerja secara asal – asalan.
Tambah Razak panggilan akrabnya “Bekerjalah sesuai standar jalan Nasional, supaya masyarakat merasakan betul dampak dari pembangunan yang tak lain juga menggunakan uang rakyat. Kalau meterial dasarnya tidak sesuai dengan yang ada dalam anggaran proyek, kemudian ketebalan rabat bahu dan tipisnya lantai saluran pasangan batu mortar yang dilaksanakan oleh kontraktor nakal bagaimana hasilnya nanti,” ujar Razak, sangatlah Wajib Aparat Penegakan Hukum untuk menindak pekerjaan yang terkesan buang – buang uang Negara.
PPK 1.2 Dapis yang dikonfirmasi Via Aplikasi Whatsapp lebih memilih irit bicara dan membantah soal penggunaan Urpil (14/1/2022) Pukul 14.13 Wita :
Alaikumusalam wr.wb, pak itu timbunan upil boks busak tabe.? Ya tabe itu namanya urpil pak ton, balasnya.
Saat Tim Berantas.id kembali menanyakan soal dugaan pengurangan volume pada lantai saluran pasangan batu mortar dan dugaan pengurangan volume rabat bahu jalan. PPK.12 Dapis lebih memelih bungkam padahal chat via whatsapp sudah terbaca. (tim)