22 Excavator Diamankan, Polda Sulteng Buka Babak Baru Dugaan PETI Buol

BERANTAS.ID, SULAWESI TENGAH, BUOL — Temuan 22 unit excavator yang terparkir di sejumlah lahan perkebunan warga di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, kini masuk radar serius Polda Sulawesi Tengah.

Puluhan alat berat itu ditemukan saat Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Yang membuat temuan ini menyita perhatian, seluruh alat berat ditemukan tidak sedang beroperasi. Namun keberadaannya di sejumlah titik kawasan perkebunan warga memunculkan pertanyaan besar: untuk apa puluhan excavator tersebut berada di sana?

Penyidik pun belum mau gegabah menarik kesimpulan. Keterkaitan 22 excavator itu dengan dugaan PETI masih terus didalami.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kompol Karel A. Paeh, mengatakan pengecekan dilakukan pada Kamis (20/8/2026), setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi sasaran, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas yang sedang berlangsung.

Namun penyelidikan tidak berhenti di situ.

Tim kemudian memperluas penyisiran dengan menyusuri sejumlah akses jalan perkebunan warga. Dari situlah petugas menemukan 22 unit excavator dari berbagai merek yang tersebar di beberapa titik dalam kondisi tidak beroperasi.

Temuan tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

22 Excavator Diamankan, Delapan Saksi Diperiksa

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, memastikan 22 alat berat tersebut telah diamankan sebagai barang temuan.

Alat berat itu kini dititiprawatkan di Polres Buol, disertai pembuatan berita acara temuan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Tim Subdit Tipidter Polda Sulteng telah mengamankan 22 alat berat sebagai barang temuan dan saat ini dititiprawatkan di Polres Buol,” kata Kombes Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2026).

Tak hanya mengamankan alat berat, penyidik juga telah meminta keterangan dari delapan orang saksi.

Salah satunya adalah Kepala Desa Bodi, yang dimintai klarifikasi untuk membantu mengungkap asal-usul dan keberadaan puluhan alat berat tersebut di kawasan perkebunan warga.

Pertanyaan Besarnya: Milik Siapa dan Untuk Apa?

Kini bola berada di tangan penyidik.

Siapa pemilik 22 excavator tersebut? Dari mana alat-alat berat itu didatangkan? Siapa yang mengoperasikan atau menguasainya? Dan yang paling krusial, apakah keberadaan puluhan excavator tersebut memiliki kaitan dengan aktivitas PETI?

Pertanyaan-pertanyaan itu masih menunggu jawaban dari hasil pendalaman Polda Sulteng.

Polisi juga akan mencocokkan keterangan para saksi dengan kondisi lapangan serta alat berat yang telah diamankan.

Kombes Achmad Muhaimin menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan dilakukan secara profesional serta proporsional.

“Temuan ini akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Saat ini, penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah alat berat tersebut benar berkaitan dengan dugaan PETI atau memiliki peruntukan lain,” tandasnya.

Dengan 22 excavator kini berada dalam penguasaan aparat, misteri di balik keberadaan alat-alat berat tersebut memasuki babak baru.

Apakah ini sekadar alat berat yang sedang tidak beroperasi, atau justru potongan puzzle penting untuk membongkar dugaan PETI di Buol? Polda Sulteng kini sedang mencari jawabannya.***