BERANTAS.ID, PALU — Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) dijadwalkan turun ke jalan pada Selasa, 8 September 2026.
Aksi tersebut membawa isu Dana Bagi Hasil (DBH) serta sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Salah satu aksi simbolik yang akan dilakukan adalah penggalangan koin Rp1.000. Gerakan ini disebut sebagai bentuk kritik sekaligus dukungan moral kepada para wakil rakyat asal Sulteng di DPR RI dan empat anggota DPD RI agar lebih maksimal memperjuangkan kepentingan daerah.
Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Alkhairaat (PP HPA), Ashar Yahya, SE, mengatakan gerakan koin Rp1.000 bukan dimaksudkan sebagai aksi anarkistis.
Menurutnya, gerakan tersebut merupakan kritik satire yang disampaikan secara damai dan sukarela.
“Ini bukan sekadar mengumpulkan uang. Ada pesan kritik kepada wakil rakyat yang dipercaya memperjuangkan kepentingan Sulteng di tingkat pusat,” ujar Ashar.
Aksi tersebut melibatkan sejumlah elemen, di antaranya PP HPA, aliansi BEM mahasiswa se-Kota Palu, organisasi pergerakan mahasiswa, kelompok masyarakat sipil, praktisi jurnalis, kelompok perempuan Talise hingga masyarakat Kabupaten Sigi.
Ashar menyebut keresahan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan besaran DBH, tetapi juga sejumlah kebijakan pemerintah pusat, termasuk Kepmen ESDM Nomor 157 Tahun 2026.
“Kita menyambut dan mengapresiasi semua elemen yang bergerak. Kalau memang ada kebijakan yang dinilai tidak adil, kita juga bisa melawannya melalui cara yang benar,” tegasnya.
Selain aksi di lapangan, perjuangan terhadap persoalan tersebut juga disebut akan ditempuh melalui jalur konstitusional, termasuk wacana judicial review (JR) terhadap undang-undang yang berkaitan dengan Sulawesi Tengah.
Aksi 7 September 2026 tersebut diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka, damai dan konstitusional, sekaligus mendorong pemerintah pusat serta wakil rakyat untuk memberikan perhatian lebih terhadap kepentingan fiskal dan pembangunan Sulteng. ***
