Operasi Besar-Besaran di Tavanjuka! Polda Sulteng Sikat Dugaan Sarang Narkoba

PALU, BERANTAS.ID – Perang terhadap narkoba di Sulawesi Tengah kembali digencarkan. Sebanyak 249 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir kawasan Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, dalam Operasi Sarang Narkoba, Jumat (9/10/2026) sore.

Operasi berskala besar ini menjadi tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang diteruskan kepada jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

Di Sulawesi Tengah, langkah tersebut ditindaklanjuti Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan dengan memerintahkan pelaksanaan operasi pemberantasan sarang narkoba sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring. Sejumlah unsur dilibatkan, mulai dari personel Polda Sulteng, Satuan Brimob, Polresta Palu, hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Pengerahan ratusan personel tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan. Namun, hasil operasi juga menjadi perhatian: meski sejumlah barang bukti ditemukan dan dua orang diduga sebagai pengguna diamankan, polisi menyatakan belum menemukan pihak yang teridentifikasi sebagai pengedar.

DUA TERDUGA PENGGUNA DIAMANKAN, SEJUMLAH BARANG BUKTI DISITA

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan sebagai barang bukti, di antaranya senjata tajam berupa parang, gunting, dan pisau, satu pucuk senapan angin, serta beberapa alat isap narkoba atau bong.

Selain itu, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachri dan Kabid Brantas BNNP Sulteng Kombes Pol Dr. Baharudin, menegaskan bahwa operasi tersebut bukan sekadar kegiatan sesaat.

“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami diperintahkan untuk melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Langkah penindakan juga perlu dibarengi pemeriksaan mendalam untuk memastikan persoalan yang ditemukan di lapangan dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.

BELUM TEMUKAN PENGEDAR, POLISI LANJUTKAN PENDALAMAN

Di balik operasi yang melibatkan ratusan personel tersebut, polisi mengakui belum menemukan pihak yang teridentifikasi sebagai pengedar narkoba.

Fakta ini menjadi bagian penting dari hasil sementara operasi. Temuan alat isap maupun keberadaan orang yang diduga sebagai pengguna belum dengan sendirinya membuktikan adanya aktivitas peredaran narkotika oleh pihak tertentu.

Karena itu, pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dan barang bukti akan menjadi dasar untuk mendalami temuan di lokasi.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan beserta barang bukti untuk mendalami temuan di lapangan,” ujar Pribadi.

Ia menambahkan, terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai pengguna, pihaknya akan mengupayakan langkah rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai penegakan hukum yang profesional serta pendekatan rehabilitasi bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

POLDA SULTENG TEGASKAN OPERASI BERKELANJUTAN

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk tindak lanjut kepolisian atas instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri yang diteruskan kepada Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

Menurutnya, operasi tersebut menjadi langkah konkret untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika, melindungi generasi muda, dan mendorong terciptanya lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.

Polda Sulteng juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Operasi di Tavanjuka menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan profesional, pengungkapan fakta secara menyeluruh, serta langkah pencegahan agar masyarakat tidak terus terpapar bahaya narkotika.

Pesannya jelas: pemberantasan narkoba tidak cukup berhenti pada penggerebekan. Penanganan harus berlanjut hingga setiap temuan terungkap secara terang, pihak yang terbukti melanggar hukum diproses sesuai ketentuan, dan masyarakat mendapatkan perlindungan nyata dari ancaman narkotika.***