PALU,BERANTAS.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius Polda Sulawesi Tengah. Untuk mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini, Subsatgas Samapta Polda Sulteng turun langsung menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan karhutla di wilayah Kota Palu, Selasa (3/11/2026).
Patroli preventif tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam memantau kondisi lingkungan sekaligus mencegah munculnya titik api yang berpotensi meluas dan mengancam permukiman warga.
Dipimpin Iptu Suhartono Abdul Rachman, kegiatan ini melibatkan enam personel dengan menyasar kawasan Jalan Bulu Masomba, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, serta Jalan Moh. Soeharto, Kecamatan Palu Selatan.
Kehadiran personel di lapangan tidak sekadar melakukan pemantauan, tetapi juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menegaskan bahwa langkah pencegahan merupakan bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla. Menurutnya, pengawasan secara berkala harus dioptimalkan agar potensi kebakaran dapat diketahui dan diantisipasi lebih awal.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut berisiko memicu kebakaran, terlebih jika api tidak terkendali dan merambat ke area sekitarnya.
Dalam mendukung kegiatan tersebut, personel dilengkapi satu unit kendaraan operasional KR 6 serta peralatan pemadam kebakaran, mulai dari pompa portable, tangki air berkapasitas 1.000 liter, selang pemadam, nozzle hingga perlengkapan pendukung lainnya.
Kelengkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat respons awal apabila ditemukan potensi kebakaran di lokasi patroli.
Polda Sulteng menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan aparat. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Melalui patroli rutin dan pengawasan di sejumlah titik rawan, diharapkan potensi karhutla di Kota Palu dapat ditekan sehingga keselamatan masyarakat, permukiman, serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.***
