Berantas.id, Tolitoli – Pernyataan Direktur Utama PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS), Akhmad Sumarling terkait sinergitas dengan DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) berbuntut panjang. Pasalnya, dalam sebuah berita media online Akhmad Sumarling menyatakan bahwa ada Surat Keputusan (SK) kepengurusan Responsible Mining Community (RMC) sebanyak 23 kelompok yang beranggotakan sekira 450 orang warga setempat dan masyarakat adat Dondo.
Berdasarkan hal tersebut, Ketua DPC APRI Tolitoli, Venus Ak Heidemans melalui Ketua Harian DPC APRI Tolitoli, Marwan AK kepada Tim Konsorsium Media Sulteng hari ini dengan tegas mengatakan bahwa, tidak pernah ada kerja sama antara APRI dengan PT SMS selama ini.
“Program kerja APRI dari pusat sampai daerah sangat jelas, tugas kami memfasilitasi penambang rakyat melalui Responsible Mining Community (RMC) dan memberikan edukasi terkait tata cara penambangan yang bertanggung jawab dan senantiasa memperhatikan kearifan lokal. Jadi kalau ada statement dari PT. SMS bahwa sudah ada SK RMC bahkan sampai 23 RMC itu sangat tidak benar, karena sebelum jadi Ketua DPC APRI Tolitoli Venus adalah Ketua Harian dan tidak pernah kenal apalagi bertemu dengan Direktur utama PT SMS,Akhmad SumarlingAkhmad Sumarling . Jadi kalaupun ada komunikasi dan kerjasama yang dilakukan itu berarti bersifat personal antara Akhmad Sumarling dan entah siapa didalam kepengurusan DPC APRI Tolitoli,” tegas Marwan, Sabtu, 10 Desember 2022, malam.
Menurut Marwan, bahwa APRI selama ini tidak pernah melakukan pertemuan untuk menggiring masyarakat membentuk RMC dengan mengabaikan kelompok yang sudah ada sebelumnya.
“Sebagai catatan, APRI tidak pernah mengadakan rapat dan kesepakatan terkait kerjasama dengan oknum manapun untuk menggiring masyarakat membentuk RMC dengan mengesampingkan kelompok masyarakat yang sudah lebih dulu ada untuk tujuan korporasi, itu sangat bertentangan dengan tujuan berdirinya APRI,” tegasnya.
Lanjut dia, terkait pernyataan bahwa 12 RMC yang diajukan sudah memenuhi persyaratan dan biaya pendaftaran namun tidak ada tindak lanjut dari pengurus APRI Tolitoli dan DPW Sulteng, Bendahara APRI DPW Sulawesi Tengah, Jean Wulur menegaskan bahwa pernyataan itu bohong, sebagai bendahara pihaknya tidak pernah menerima biaya pendaftaran RMC sebagaimana dimaksud Akhmad Sumarling, Jean menyatakan bahwa memang pernah pengajuan pembentukan RMC dari DPC Tolitoli namun hanya satu yang bisa memenuhi persyaratan sehingga hanya ada satu RMC yang SK_nya diterbitkan oleh DPP APRI.
“Itu bohong, kami tidak pernah menerima permohonan pembentukan 23 RMC apalagi mengeluarkan SK sebanyak itu, kami minta Akhmad Sumarling agar memberikan bukti SK yang dimaksud dan juga bukti kepada siapa biaya pendaftaran di bayarkan, ini harus clear karena bisa merusak nama baik APRI,” ujarnya.
Srikandi penambang rakyat ini juga menegaskan bahwa beliau akan teruskan informasi ini ke Ketua Umum agar ada tindakan lebih lanjut, mudah-mudahan Dirut PT SMS bisa membuktikan pernyataannya dan dapat diketahui siapa oknum yang mengatasnamakan APRI tersebut, tegas Jean.
Polemik terkait wilayah pertambangan rakyat menyeruak setelah terjadinya aksi demonstrasi yang susul menyusul pada Senin (8-12-2022), aksi massa yang menolak keberadaan PT SMS dalam wilayah pertambangan rakyat dengan bermodalkan rekomendasi gubernur untuk melaksanakan pilot project tersebut dianggap bertentangan dengan tujuan terbitnya WPR dan semestinya PT. SMS melakukan aktivitas di wilayah pertambangan dengan mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP), terang Marwan.
Terpisah, Ketua Koperasi Arung Punggawa, Andi Hamka Palewai saat di konfirmasi media ini menyatakan bahwa dilokasi WPR desa Oyom telah ada beberapa koperasi yang sejak awal sudah berupaya untuk mendapatkan IPR.
“Alhamdulillah, dengan perjuangan yang cukup panjang saat ini WPR sudah ditetapkan oleh pemerintah, kita tinggal fokus untuk dapatkan IPR dan keberadaan PT SMS yang membuat puluhan koperasi di Desa Oyom sudah sangat menggangu proses dan upaya masyarakat untuk mendapatkan legalitas agar bisa melakukan aktivitas penambangan secara legal,” ungkap Hamka.
Sementara, Abd Rachmat Pombang selaku Ketua Koperasi Mitra Tambang Pesonguan juga membenarkan apa yang di sampaikan ketua koperasi Arung Punggawa tersebut.
“Sejak awal PT SMS sudah menimbulkan permasalahan di masyarakat Desa Oyom, pada mulanya kami tidak mengenal perusahaan itu, yang kami ketahui hanyalah Akhmad Sumarling , nama beliau sangat kami ingat karena pada waktu kami melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang saat ini menjadi lokasi WPR, orang-orangnya lah yang menghentikan dan mengganggu aktivitas kami dengan alasan di lokasi tersebut tidak terdapat izin, namun setelah kami tinggalkan lokasi justru orang-orangnya yang melakukan aktivitas dan berhasil mengeluarkan puluhan ton material ke luar daerah, dan yang lebih menyakitkan, setelah WPR yang sejak awal kami perjuangkan bersama dengan APRI, koperasi Arung Punggawa serta kawan kawan lainnya, eh tiba-tiba Akhmad Sumarling dengan mengatasnamakan PT SMS membentuk puluhan koperasi dan saat ini dengan semua kekuatan dan pengaruhnya di tingkat provinsi berusaha menguasai WPR itu,” ungkap Abd Rachmat Pombang.
“Kami tidak akan biarkan, kalau benar Ahmad Sumarlin mau melakukan pilot project, kenapa yang bersangkutan tidak pernah mensosialisasikan hal ini ke koperasi yang sudah ada, malah justru membuat puluhan koperasi baru yang pada akhirnya menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat,” ungkapnya lagi.***






