Berkedok WPR, PT. SMS Diduga Tetap Lakukan Aktivitas Tambang Ilegal

Tokoh Pemuda Dondo Kabupaten Tolitoli, Hariyanto B.Sugantina

Berantas.id, Tolitoli – Pertanyataan Direktur Utama PT. Sulteng Mineral Sejahtera (SMS), Akhmad Sumarling di salah satu media dianggap ngawur dan akal – akalan saja.

Hal itu ditegaskan Tokoh Pemuda Dondo Kabupaten Tolitoli, Hariyanto B.Sugantina ketika membaca satu media online, Sabtu (10/12/2022).

Di mana Akhmad Sumarling mengklaim bahwa PT SMS melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Oyom, Kecamatan Lampasio Tolitoli.

Lalu, pengelolaan pertambangan sepenuhnya dikelola atau dilaksanakan oleh masyarakat setempat dan masyarakat.

Pernyataan dari Dirut PT SMS ujar Anto sapaan Hatiyanto B. Sugantina merupakan pernyataan yang mengada – ngada saja.

“Coba suruh beliau baca ulang surat rekom dari gubernur poin – poonnya apa saja. Apakah di dalam rekom tersebut sesuai dengan pernyataan Dirut SMS,” katanya.

Anto menuturkan, yang dikatakan Akhmad Sumarling sebagai bapak angkat yang mengakomodir kelompok – kelompok masyarat dan membeli material tambang dari masyarakat. Padahal isi di dalam rekom Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura tidak seperti itu.

Di dalam poin 2, ujar dia rekomendasi Gubernur Suleng sangat jelas PT SMS yang melaksanakan pilot project.

Apakah pilot project yang dimaksud penyuluhan atau pendampingan seperti poin 1 dalam rekomendasi Gubernur Sulteng.

“Atau kolompok hanya dijadikan sebagai tameng untuk melakukan penambangan ilegal,” tegas Anto.

Terlepas dari semua itu, ia juga menyayangkan Akhmad Sumarling tidak memberikan keterangan kepada sejumlah media yang telah memberitakan soal PT SMS di Desa Oyom Tolitoli.

Diberitakan sebelumnya, menanggapi aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menolak Surat rekomendasi dengan Nomor: 540/415/Gub. ST, terkait pilot project PT SMS untuk tambang rakyat.

Tokoh Pemuda Desa Dondo, Hariyanto B. Sugantina juga mendesak Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura batalkan surat rekomendasi tersebut.

Anto sapaan karibnya menilai, jika rekomendasi itu tidak dibatalkan dikhawatirkan akan terjadi gesekkan di tengah warga Desa Oyom.

Tokoh muda Tolitoli asal Desa Dondo ini berharap Gubernur Rusdy Mastura mempertimbangkan tuntutan ratusan warga tersebut.

“Kita tidak ingin ada semacam gesekkan akibat surat rekomendasi ini yang dikeluarkan kepada PT. SMS,” ujar Anto, Jumat (9/10/2022).

Ia mengatakan sekiranya Gubernur Rusdy Mastura yang akrab disapa Cudy tidak memberikan ruang kepada orang – orang tertentu dengan modus tambang rakyat.

“Publik bisa menduga bahwa WPR hanya modus PT SMS untuk melakukan aktivitas tambang ilegal,” tandasnya.

Anto bahkan dibingungkan surat rekomendasi Gubernur Cudy terbit, tapi untuk perusahaan, bukan untuk masyarakat.

Padahal sesuai aturan perundangan – undangan surat rekomendasi tambang rakyat ditujukan kepada masyarakat lewat wadah koperasi atau sejenisnya. Bukan perusahaan.

Hal – hal ini yang menimbulkan dugaan bahwa rekomendasi itu hanya sebagai alat berkedok untuk lakukan kegiatan ilegal.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli menggelar aksi unjuk rasa digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolitoli, Kamis (8/12/2022).

Dalam aksi tersebut, warga Desa Oyom mendesak Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, untuk membatalkan rekomendasi ihwal tambang rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *