Bambang Razak Pimpin BPJN Sulteng, Lanjutkan Tugas Dadi Muradi

 

BERANTAS.ID, SULAWESI TENGAH — Jabatan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah resmi berganti. Bambang Razak ditunjuk menggantikan Dadi Muradi dalam rotasi besar yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada pertengahan Juli 2025.

Dadi Muradi mengakhiri masa jabatannya setelah mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Subdirektorat Jalan di Direktorat Jenderal Bina Marga, Jakarta. Melalui pesan singkat pada Sabtu, 19 Juli 2025, Dadi menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama bertugas di Sulawesi Tengah.

“Iya pak, saya dapat tugas baru di Jakarta. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan selama saya bertugas di BPJN Sulteng dan mohon maaf kalau ada salah dan khilaf,” ujar Dadi.

Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Dadi diisi oleh Bambang Razak. Sebelum ditunjuk sebagai Kepala BPJN Sulteng, Bambang menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I di BPJN Sulawesi Barat. Ia bukanlah sosok asing di lingkungan BPJN Sulteng karena sebelumnya pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan di balai tersebut pada tahun 2023.

Hingga berita ini diturunkan, Bambang Razak belum memberikan tanggapan terkait penugasannya yang baru sebagai pimpinan BPJN Sulteng.

Pergantian ini merupakan bagian dari proses penyegaran struktural organisasi yang dilakukan secara menyeluruh oleh Kementerian PUPR. Total sebanyak 524 pejabat eselon II dan III dilantik oleh Menteri PUPR Dody Hanggodo dalam sebuah seremoni yang berlangsung pada Jumat malam, 18 Juli 2025, di kantor pusat kementerian di Jakarta.

“Malam ini kita baru melantik sekitar 524 pejabat struktural di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum yang terdiri dari Eselon II dan Eselon III yang tersebar di seluruh unit organisasi dan balai di seluruh Indonesia,” kata Dody dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Dody menegaskan bahwa mutasi ini tidak semata-mata merupakan respons terhadap sejumlah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menyebut bahwa rotasi ini juga bertujuan untuk menyesuaikan struktur kelembagaan dengan nomenklatur baru dan arah kerja kementerian yang diperbarui.

“Sebagian memang terkait yang kemarin-kemarin ada OTT di sana-sini. Tapi juga memang saya wajib me-refresh karena nomenklaturnya baru semua, jadi memang wajib harus di-refresh dan supaya roda organisasi lebih dinamis,” ungkap Dody.

Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja, yang disusun guna menyelaraskan struktur kelembagaan dengan perubahan kebijakan dan fungsi pasca pengesahan Undang-Undang APBN 2025.

Dengan amanah baru yang diemban, Bambang Razak diharapkan dapat menjaga kesinambungan program pembangunan infrastruktur jalan di Sulawesi Tengah serta meningkatkan efisiensi dan integritas pelayanan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Bina Marga.

Tantangan yang dihadapi antara lain berkaitan dengan percepatan pembangunan jalan nasional, preservasi infrastruktur, serta penguatan konektivitas antarwilayah di kawasan strategis provinsi Sulawesi Tengah. (B01)