Berantas.id, Sulawesi Tengah – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), merespon cepat informasi maraknya kembali aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong, Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol yang sebelumnya sudah pernah ditertibkan.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto yang dikonfirmasi pagi ini terkait aktivitas PETI di Sungai Tabong mengatakan, pihaknya akan mengecek dulu kebenaran informasi bahwa PETI Sungai Tabong marak lagi.
Setelah itu, baru mengambil tindakan penertiban jika benar PETI Sungai Tabong yang sudah pernah ditertibkan itu, kembali beraktivitas dengat menggunakan alat berat jenis Excavator.
“Makasih informasinya, nanti saya sampaikan ke kapolres yang mempunyai wilayah,” tulis Didik Supranoto via WhatsApp Rabu pagi ini (18/01/2023).
Dikatakan, jika informasi bahwa PETI Sungai Tabong sudah kembali beroperasi lagi benar adanya, maka pihak Polda Sulteng akan kembali melakukan penertiban aktivitas illegal itu.
“Kalau memang ada tambang illegal, Polda Sulteng akan melakukan penertiban,” tegasnya.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, PETI Sungai Tabong kembali marak lagi dengan pelaku baru yang diduga pemodalnya dari Kabupaten Buol. Bahkan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk alat berat yang beraktivitas di Sungai Tabong ini disebut – sebut ditangani aparat keamanan.
Sejumlah alat berat berupa Excavator untuk mengeruk material, telah diangkut menuju lokasi dari arah Desa Salusu Pande, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli dikarenakan dari arah Desa Kokobuka Kabupaten Buol menuju ke lokasi di Sungai Tabong tidak dapat diakses, karena melewati hutan belantara dan tanjakan yang terjal.
Informasi yang berkembang di kalangan wartawan di Tolitoli, BBM Solar untuk kebutuhan alat berat itu mereka menggunakan kekuatan oknum aparat berseragam hijau. Namun informasi ini masih akan dilakukan verifikasi terkait benar dan tidaknya.
“Mess mereka ada di depan Kantor Camat Baolan. Bahkan alat berat yang diangkut ke lokasi, mendapat pengawalan dari oknum aparat berbaju hijau,” tutur sumber terpercaya dengan nada meyakinkan yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, untuk menuju ke lokasi tambang ilegal di Sungai Tabong jalur satu-satu yang mereka lintasi adalah jalur perusahaan kayu milik PT Pitu Lempa di sekitar Desa Salusu Pende. Alat berat Eksavator yang diangkut hanya bisa melintas dijalur tersebut, sementara BBM solar pengangkutannya melintasi jalur sungai di Desa Janja.
“Kelompok penambang emas ilegal itu baru kali ini masuk ke lokasi tabong, mereka sudah pernah melakukan kegiatan di lokasi Kokobuka, perkiraan15 km dari Kokobuka, karena kurang hasil akhirnya mereka naik di Tabong,” ceritanya. (TIM)