Berantas.id, Sulawesi Tengah – Upaya penanggulangan narkotika di Sulawesi Tengah memasuki babak baru dengan diresmikannya dua infrastruktur penting: Gedung Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah di Kota Palu, dan Gedung Rehabilitasi Terpadu di Kabupaten Morowali. Kedua fasilitas ini diharapkan menjadi pilar utama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sulteng.
Peresmian yang berlangsung Selasa, 22 Juli 2025, turut dihadiri Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., yang secara simbolis membuka penggunaan gedung dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti. Turut hadir pula Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, serta sejumlah unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu antara penegakan hukum dan pendekatan rehabilitatif dalam menangani kasus narkotika.
“Kami berharap kantor baru BNNP Sulteng ini bisa menjadi pusat koordinasi yang lebih kuat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, hingga pemulihan korban penyalahgunaan narkoba. Sinergi adalah kunci,” tegas Irjen Agus.
Sementara itu, kehadiran Gedung Rehabilitasi di Morowali menjadi angin segar bagi pendekatan humanis dalam perang melawan narkoba. Fasilitas ini diharapkan mampu memberikan layanan pemulihan yang lebih terintegrasi dan profesional bagi para korban ketergantungan zat.
Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam keterangannya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak akan efektif tanpa dukungan semua pihak. “Kami membangun bukan hanya gedung, tapi komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi muda Sulawesi Tengah dari bahaya laten narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan masyarakat dalam mendukung visi BNN untuk Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Dengan diresmikannya dua fasilitas ini, diharapkan penanganan narkotika di Sulawesi Tengah semakin terpadu – dari hulu ke hilir – mulai dari penyelidikan, penindakan, hingga pemulihan dan reintegrasi sosial bagi korban penyalahgunaan.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang bebas dari jerat narkotika dan menuju tatanan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan produktif. (B01)