BPJN Sulawesi Tengah Percepat Pembangunan Jalan Nasional, Target Kemantapan Terus Meningkat

BERANTAS.ID,SULAWESI TENGAH – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah mencatat progres pelaksanaan paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026 terus mengalami peningkatan. Hingga 25 Juni 2026, realisasi fisik pekerjaan reguler telah mencapai 50,74 persen, mencerminkan percepatan pembangunan dan preservasi jalan nasional di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.

Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Bambang S. Razak, melalui Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan, Kamaruddin Dg Siki, mengatakan pelaksanaan pekerjaan masih berada pada jalur yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan untuk semester pertama.

Menurutnya, percepatan terus dilakukan melalui pengawasan lapangan secara intensif, evaluasi berkala, serta koordinasi antara satuan kerja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, dan konsultan pengawas agar seluruh paket pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi.

Berdasarkan data BPJN Sulawesi Tengah, progres fisik masing-masing satuan kerja hingga akhir Juni 2026 meliputi:

– Satker PJN Wilayah I: 62,95 persen

– Satker PJN Wilayah II: 64,07 persen

– Satker PJN Wilayah III: 69,38 persen

– Satker PJN Wilayah IV: 44,18 persen

– Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN): 44,04 persen

Dalam pelaksanaan program tahun ini, BPJN Sulawesi Tengah menangani pekerjaan jalan nasional sepanjang 110,83 kilometer, termasuk dua paket yang didanai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Penanganan tersebut terdiri atas pekerjaan preventif sepanjang 2,27 kilometer, rehabilitasi minor 69,07 kilometer, rehabilitasi mayor 1,70 kilometer, rekonstruksi 3,30 kilometer, serta pelebaran jalan menuju standar sepanjang 34,49 kilometer.

Selain pekerjaan jalan, BPJN juga melaksanakan penanganan terhadap 106 unit jembatan dengan total panjang 3.416,50 meter, meliputi pemeliharaan berkala terhadap 88 unit, rehabilitasi 15 unit, pelebaran dua unit, dan penggantian satu unit jembatan.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan nasional, memperkuat keselamatan pengguna jalan, serta menjaga kelancaran konektivitas antarwilayah yang menjadi penopang aktivitas ekonomi di Sulawesi Tengah.

Pada akhir Tahun 2025, tingkat kemantapan jalan dan jembatan nasional di Sulawesi Tengah tercatat 78,64 persen. Setelah seluruh paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026 rampung, angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 87,26 persen pada akhir Semester II 2026.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, BPJN Sulawesi Tengah mengelola anggaran sebesar Rp752,28 miliar, yang berasal dari Rp567,56 miliar Dana Rupiah Murni, Rp143,90 miliar SBSN, dan Rp40,82 miliar Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN).

Secara keseluruhan, BPJN Sulawesi Tengah bertanggung jawab atas pengelolaan 2.261,61 kilometer jalan nasional yang tersebar pada empat satuan kerja, terdiri atas 545,83 kilometer di Wilayah I, 587,22 kilometer di Wilayah II, 586,35 kilometer di Wilayah III, dan 542,21 kilometer di Wilayah IV.

Kamaruddin Dg Siki menegaskan seluruh pekerjaan akan terus dikawal agar memenuhi prinsip tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan sesuai standar keselamatan konstruksi. Ia berharap seluruh paket dapat diselesaikan sesuai kontrak sehingga target peningkatan kemantapan jalan nasional di Sulawesi Tengah pada akhir tahun dapat tercapai.

“Melalui penyelesaian seluruh paket pekerjaan ini, kami berharap konektivitas antarwilayah semakin baik, distribusi barang dan jasa semakin lancar, keselamatan pengguna jalan meningkat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah,” ujarnya. ***