Cukong Tambang Kembali ” Jarah ” Emas di Bodi

Berantas.id, Buol – Lagi-lagi aktivitas ilegal di sektor pertambangan khususnya Pertambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Buol kembali terjadi.

Sepertinya para pelaku ilegal mining alias cukong di PETI tak merasa takut apalagi kapok saat penertiban oleh aparat penegakan hukum.

Sulawesi Tengah (Sulteng) dirasa begitu ‘seksi’ untuk para cukong “menjarah” emas di PETI melalui cara-cara tak adil, padahal berkali-kali ditertibkan.

Terbaru, PETI di Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol, Sulteng dikabarkan kembali beroperasi.

Padahal, diketahui bahwa sebelumnya sempat berhenti dan diterbitkan oleh aparat keamanan Buol.

Informasi yang diperoleh Tim Konsorsium Media Sulteng dari warga Desa Bodi Kabupaten Buol, Selasa (7/3/2023).

Di mana aktivitas ilegal mining itu telah beroperasi selama 4 hari dan alat berat jenis excavator terus dimobilisasi ke lokasi PETI itu.

“Sudah empat hari kerja, info terakhir masuk lagi satu alat,” tulis warga yang tidak mau namanya dipublis.

Lalu, warga tersebut mengirimkan video dan foto alat berat yang masuk menuju lokasi PETI di Desa Bodi.

Olehnya, warga Desa Bodi itu meminta agar aparat kepolisian tidak tutup mata dan segera melakukan penertiban terhadap PETI di Desa Bodi itu.

“Polisi harus segera lakukan penertiban, jangan ‘tutup mata’ dengan aktivitas tambang illegal itu,” tegas warga tersebut

Ia juga memberikan informasi bahwa para pemodal PETI itu sudah melakukan pertemuan dengan pihak desa untuk masuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Saya sudah hubungi Pak Kades dan katanya itu punya pak AR (nama diinisilkan) mantan camat,” katanya.

Dari video yang dikirim ke Tim Media, nampak satu unit alat berat jenis excavator bersama beberapa warga dan dua unit kendaraan motor mengawal perjalanan alat itu menuju lokasi PETI di Desa Bodi.

Sementara Kapolres Buol, AKBP Handry Wira Suryana yang dikonfirmasi menyampaikan pihaknya akan melakukan pengecekan di lokasi terkait aktivitas PETI di Desa Bodi.

“Makasih informasinya, nanti kita cek dan lakukan penertiban,” tulis Kapolres Buol melalui pesan singkat.

Sementara Kabih Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto yang dikonfirmasi belum tembus.

Pesan WhatsApp yang dikirim hanya centang satu yang artinya pesan belum masuk. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *