BERANTAS.ID, DONGGALA – CV. Rezky Jaya adalah perusahaan asal Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan yang mengerjakan proyek Peningkatan Jalan Kabonga – Salubomba di Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, diketahui bahwa kegiatan tersebut melekat di Dinas Pekerjaan Umum Kab. Donggala dengan Nilai Kontrak Rp 9,797.979.319,51 sumber dana APBD ( Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) pada Tahun Anggaran 2021 tersebut terindikasi curi volume lantai dan dinding saluran mortar.
Warga yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa proyek tersebut terindikasi pengerjaannya tidak susuai dengan gambar dan syarat – syarat kerja, dugaan masalahnya adalah metode pengerjaan pengecoran dinding kiri dan kanan saluran mortar bagian bawah diduga hanya menggunakan satu batu dengan ketebalan yang bervariasi 5 sampai 6 Cm saja, namun tampak diatas saluran mortar dimodip, dicor lebih lebar 20 Cm agar terlihat sepintas lalu nampak memiliki ketebalan yang normal, makanya saluran mortar tersebut gampang amblas dan tergerus air karena kekuatan pondasi atau kopperan bangunan tidak sesuai standar pengerjaan sebenarnya dan lebih parahnya lagi pada ketebalan lantai saluran mortar hanya 3 – 4 CM tanpa menggunakan batu kosong, atau Mungkinkah gambar kerja saluran mortar pada proyek jalan ini memang hanya memiliki Ketebalan dinding bawah cuma 5 -6 Cm dan lantai 3 -5 Cm ? ” Tanya warga yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (14/12/2021), ” Karena jika tidak sesuai desain, berarti ada kesan pembiaran oleh Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ), Pejabat Pelaksana Terknis Kegiatan ( PPTK ) dan pengawas di proyek tersebut agar bisa mendapatkan keuntungan diluar kewajaran ” Ungkapnya.
Abd Razak. SH yang turut hadir dalam investigasi tersebut mengatakan bahwa Kalau sudah begini, maka pengerjaan saluran mortar disepanjang proyek peningkatan jalan Kabonga – Salubomba ini diduga ada unsur kesengajaan untuk merugikan keuangan Daerah. Perlu dilakukan pencegahan atau pengauditan langsung oleh pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) sebelum dan setelah pelaksanaan proyek ini berakhir, bila tidak ada perbaikan sampai pekerjaan saluran ini dianggap selesai dan sudah terbayarkan, maka diduga ini menjadi ajang untung meraup keuntungan lebih besar.
Lebih parahnya lagi, pihak dinas atau pengawasan pada proyek yang di laksanakan oleh CV. Rezky Jaya diduga tutup mata walau pekerjaannya hampir rampung, padahal ini sangat jelas ada indikasi metode pelaksanaannya tidak sesuai dengan desain yang tertera dalam kontrak kerja yang disepakati oleh pengguna dan penyedia jasa.
Razak menambahkan ” Lemahnya pengawasan dari pihak DPU Kabupaten Donggala dan Konsultan Pengawas ” terkait dugaan pengurangan – pengurangan Volume dan yang dilaksanakan oleh CV. Rezky Jaya ( Kontraktor Pelaksana ) ini terkesan dengan sengaja membiarkan bahkan merestui kekeliruan penyedia jasa pada saat terjadi pengurangan – pengurangan Volume bahkan yang tampak didepan mata pun mereka seakan – akan tidak melihat kekeliruan pada pekerjaan dinding dan lantai saluran mortar. Jadi besar kemungkinan dari pihak pengguna dan penyedia jasa diduga tidak melakukan tugas kerja yang sebenarnya dan terkesan tutup mata.
Saya Abd. Razak sebagai Kordinator LBH Progresif Sulteng, meminta Kepada Aparat Penegakan Hukum Wilayah Sulawesi Tengah terkuhus APH yang ada di Kabupaten Donggala agar serius mengawasi proyek yang di kerjakan kontraktor nakal tersebut, dalam hal ini mengawasi penyelenggara uang Daerah maupun Negara yang ikut bermain mata dengan kontraktor nakal.
Lanjut iyya juga mengatakan bahwa jika benar pihak penyedia jasa tidak mengerjakan sesuai dengan metode dalam gambar kerja, maka saya akan meminta agar pihak APH di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera lakukan penindakan demi mencegah kerugian Daerah mumpung pekerjaan tersebut masih dalam proses pelaksanaan. Tegasnya.
Kepala Bidang Bina Marga Kab. Donggala saat dikomfirmasi TIM Media Bernatas.id lebih memelih irit bicara pada saat dihubungi via aplikasi Whatsapp : Saya konfirmasi dulu dgn pengawas dan pptk pak supaya dicek lapangan atas berita tersebut. Kalau memang ada akan dilakukan perbaikan konstruksi. Terima kasih.