Diduga Cacat Adminstrasi, Pemenang Tender Rekonstruksi Jalan Akses Lindu Terkesan Dipaksakan

Berantas.id, Sulteng – Tender proyek Rekontruksi Jalan Akses Danau lindu senilai Rp89,87 miliar dituding sarat kejanggalan. Pemenang tender ditenggarai direkayasa sejak awal. Waswas Lelang Proyek 89 Miliar

Kali ini yang tersandung proyek adalah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN Provinsi Sulawesi Tengah, dibawa kendali Ditjen Bina Marga Kementrian PUPR.

Sekitar bulan Mei 2022 lalu lelang proyek itu ditayang. BPJN diberikan kuasa anggaran untuk menggarap proyek melalui program Rekontruksi Infrastruktur di Sulawesi Tengah atau Infratructure Recontruction Sector Loan atau IRSL.

Namun belakangan proses tender proyek Rekontruksi jalan akses Danau lindu ini ternyata tidak semulus yang ditargetkan. Tender proyek dengan nilai pagu sebesar Rp89,874.295.000, diduga berbuntut masalah.

“Tidak bisa itu dipaksakan, karena ada dokumen lelang yang diduga cacat !. Jika dipaksakan, akan berbuntut masalah hukum“ ujar sumber kepada TIM Berantas.id.

Rekontruksi jalan akses danau lindu yang berlokasi dikawasan jalan Sadaunta – Lindu di Kabupaten Sigi adalah salah satu bagian dari program Pemerintah pusat untuk memulihkan infrastruktur jalan pasca bencana, yang sudah dirancang jauh sebelum di lelang.

Namun lancung, apa yang digadang-gadang diawal, faktanya jauh melenceng. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi atau BP2JK wilayah Sulawesi Tengah bersama BPJN Sulawesi Tengah sepakat menetapkan perusahaan pemenang tender yang dicurigai terindikasi cacat hukum dan diduga disiapkan sedari awal.

PT Sarana Multi Usaha yang beralamat di jalan Anjasmoro, Kota Blitar, Jawa Timur ditenggarai terlibat dalam manipulasi dokumen lelang untuk syarat kualifikasi pada lelang proyek tahun anggaran 2022-2023.

Investigasi Tim Berantas.id yang bekerjasama dengan dua media lokal di Palu menemukan beberapa indikasi kejanggalan pada proses tender di proyek Rekontruksi jalan akses Danau lindu. Proyek itu rencana akan dilaksanakan Januari Tahun 2023 mendatang yang berlokasi dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), di Kabupaten Sigi.

Berbagai kejanggalan itu mengarah pada dugaan rekayasa lelang proyek yang sejak awal untuk memenangkan perusahaan tertentu, dan mengunci perserta lelang lainya.

Dua pekan lalu, Tim Berantas.id bersama dua media lokal di Palu berhasil menemui salah satu sumber di Kota Surabaya. Dia tahu banyak soal tetek bengek proses tender itu sampai ketahapan pemenang. Kepada kami dia bersedia menjadi sumber tulisan dan diwawancarai.

Minta tolong pak kalau mau dimuat di media, jangan sebut namaku ya ! katanya yang ditemui di lobi Hotel di Surabaya awal November lalu.

Dari keterangannya kepada kami disebutkan ada beberapa indikasi bahwa pelelangan ini diduga sudah diatur sedari awal.

Misalnya, ada metode khusus yang di syaratkan oleh Pengguna Anggaran (PA) yang dilampirkan dalam Dokumen pemilihan (Dokpil) yang mampu dipenuhi oleh perusahaan tertentu dan mengunci peserta lelang lainya.

Jadi itu sudah diduga diberikan gambaranya sebelum ditayang pak, sehingga dianggap memenuhi kualifikasi atau syarat bebernya.

Menurut sumber, indikasi dugaan rekayasa tender sejak awal itu tergambar dari syarat administrasi peserta lelang yang ditentukan oleh pengguna anggaran.

Salah satu syarat itu adalah daftar personil tenaga ahli K3 kontruksi ahli keselamatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan di proyek tersebut seharusnya S1 Teknik sipil, akan tetapi daftar personil yang dilampirkan berupa S1 Teknik Arsitektur oleh perusahaan pemenang PT Sarana Multi Usaha.

Indikasi kejanggalan lainya, dalam daftar personil yang dilampirkan untuk posisi manager Teknik, ditemukan bahwa dari surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kegiatan Pembangunan dan Peningkatan Jalan, Pemerintah Kota Surabaya kepada salah satu tenaga Teknik PT. Sarana Multi Usaha, berbeda nama PPK pemberi keterangan dan yang bertandatangan.

Itu menunjukan dugaan bahwa proses tender itu hanya bersifat formalitas. Sedangkan pemenang sudah ditentukan sejak awal sehingga tidak ada kompetisi antar penyedia jelasnya.

Sumber Tim Berantas.id menilai, proses penentuan pemenang tender ini harus ditelusuri. Jangan sampai, kata sumber, pilihan pemenang tender pada perusahaan yang diduga memasukan dokumen cacat karena ada indikasi kongkalikong antara perusahaan pemenang dengan penyelenggara proyek.

Tender semacam prosedur formalitas saja. Mungkin saja keputusan siapa pemenang tender sudah ditentukan sebelum tender dilakukan tegasnya.

Awal November lalu, Tim Berantas.id bersama dua media lokal di Palu mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kegiatan Pembangunan dan Peningkatan Jalan, Pemerintah Kota Surabaya, setibanya dikantor yang berlokasi di jalan Jimerto 6-8 Surabaya, tiga pejabat yang bertanda tangan dalam surat keterangan yang diduga dicurigai keabsahanya, diantaranya Ir Acmad Sugeng Wibowo MMT, Ir Tri Drastolaksono, dan Ganjar Siswo Pramono, ST, MT, tidak dapat ditemui.

Hanya saja, dalam ruangan pertemuan secara singkat itu, salah seorang pegawai dikantor itu hanya mengarahkan untuk mengirim surat melalui email jika ingin bertemu bersangkutan.

Mohon maaf pak, silahan nanti mengirim surat melalui email nanti akan disampaikan ke Kadis untuk diatur jadwal pertemuanya singkatnya.

Tahun anggaran 2022 ini, Pemerintah Indonesia telah mengajukan pembiayaan dari Japan International Cooperation Agency atau JICA untuk kegiatan Rekontruksi Infrastruktur di Sulawesi Tengah melalui Infratructure Recontruction Sector Loan atau IRSL.

Tujuan dari kegiatan itu untuk merekontruksi sarana dan infrastruktur akibat gempa bumi yang terjadi di Sulawesi Tengah 28 September 2018 silam dengan mengusung konsep pembangunan kembali yang lebih baik atau Build Back Better, sehingga dapat berkontribusi pada pemulihan kehidupan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.

Sumber pendanaan proyek berasal dari Loan Agreement No IP-580 untuk IRSL JICA yang tercantum pada DIPA Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah I ( Satu ) Provinsi Sulawesi Tengah. Nilai proyek mencapai Rp89,874.295.000 dengan rencana pembagian anggaran masing-masing Tahun 2022 sebesar Rp27,749.289.000, dan Tahun 2023 sebesar Rp62,125.006.000.

Atas nama program bencana di Sulawesi Tengah itu, Kementrian PUPR melalui BPJN Sulteng dipercaya mengelolah anggaran hibah untuk pemulihan infrastruktur jalan dan jembatan.

Pertanyaanya, benarkah proses lelang itu ditenggarai sarat kesepakatan dibawah meja?

Kepala Tata Usaha, Widyanto

Kepala BP2JK wilayah Sulawesi Tengah, Ronny Andriadi, melalui Kepala Tata Usaha, Widyanto yang dikonfirmasi terkait polemik penetapan pemenang proyek rekontruksi jalan akses danau lindu mengatakan pihak pokja 50 sudah menyerahkan hasil lelang itu kepada pihak PPK 1,6 Satker PJN wilayah I.

Menurutnya sepanjang proses lelang itu, pokja 50 sudah bekerja sesuai prosedur dan tidak menemui kendala cacat dalam dokumen peserta lelang.

“Semenjak tidak ada blacklist, itu tidak jadi masalah !. Karena masa sanggah tidak ada sangahan, jadi dokumen kita sampaikan ke PPK untuk proses pra kontrak dan ke kontrak tulis Widyanto melalui pesan Whastap belum lama ini.

Widyanto juga menampik jika dalam proses lelang hingga penetapan pemenang pada proyek tersebut, pokja 50 tidak menemukan kejanggalan dalam dokumen pada perusahaan pemenang yakni PT Sarana Multi Usaha, sepanjang prses itu berjalan.

Kalau tenaga sudah dikonfirmasi pokja, jawaban ada semua ! singkatnya.

Sementara itu ditemui diruanganya belum lama ini, Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Arief Syarif Hidayat, yang didampingi Kasatker PJN wilayah III, Dian Maulana, mengaku sudah mendengar persoalan pada proses lelang proyek tersebut.

Hanya saja, kata Arief, bahwa indikasi kejanggalan terjadi pada proses itu semua tahapan lelang hingga penetapan pemenang dilakukan di BP2JK.

Dia juga mengaku, akan melakukan pengecekan lampiran dokumen yang diduga janggal milik perusahaan pemenang PT. Sarana Multi Usaha yang sudah diserahkan BP2JK ke PPK 1,6 Satker PJN wilayah I.

“Nanti saya cek ya !, kalau soal tahapan itu semua ranahnya ada di BP2JK. Tapi jika ada indikasi temuan semacam itu, saya harus pastikan dulu nanti. Karena saya disini jadi kepala Balai, itu Fre disini !.

Saya hanya memastikan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan dengan baik akunya.

Itu sebabnya agar janggal rasanya proyek ini menggebu dikebut hingga mengangkangi sejumlah aturan, Indikasi dugaan persengkongkolan pada proses tender di proyek ini merupakan contoh yang mutakhir, Kecendrungan yang terjadi diakhir proses lelang itu, ditenggarai telah mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu untuk menghasilkan keputusan yang dapat merugikan pihak lain dalam proses tender.

Dalam dunia kontraktor, apalagi yang melibatkan uang publik dugaan pengkondisian antara oknum yang terlibat dalam proses tender tidak ada yang tidak mungkin meskipun memakai sistem lelang terbuka sekalipun.

Meskipun sudah ditetapkan pemenang, namun tetap saja aroma kongkalikong menjadi buah bibir bagi sejumlah rekanan lokal,

Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, seharusnya aparat penegak sudah bisa masuk melakukan pengusutan sehingga tidak terjadi permainan yang dapat menggerogoti anggaran bencana secara haram.

Akankah ini menjadi petunjuk bagi pihak institusi terkait untuk melakukan pengusutan dalam memutus mata rantai permainan gelap ini ?, kita tunggu kabar selanjutnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *