Berantas.id, Donggala– Bangunan saluran pasangan batu dengan mortar yang diduga metode kerjaanya tidak sesuai desain yang terlaksana di Proyek Preservasi Jalan Ruas Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe diawal Tahun Anggaran 2022 tersebut gagal memenuhi fungsinya, kini kondisi saluran yang baru dibangun mengalami banyak kerusakan yang berfariasi.
Dr. Andri Irfan Rifai, ST. MT selaku Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sulawesi Tengah Saat dikonfirmasi Via Whatsapp lebih memilih tidak berkomentar alias bungkam
Sutarno ST. PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) W.l.5 Sulteng di Proyek preservasi jalan Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe yang dikonfirmasi lebih memilih irit bicara : sudah diperintahkan untuk diperbaiki pak, Kalau perlu harus dibongkar dulu.
Proyek pemeliharaan dan preservasi ruas jalan dan jembatan ruas Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe yang menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara ) pada Tahun Anggaran 2022 yang menelan anggaran senilai Rp15.008.479.000, – terus menuai sorotan.
Bangunan saluran menjadi salah satu bangunan pelengkap pada ruas jalan yang berfungsi untuk mengalirkan dan mengarahkan air agar supaya tidak mengganggu pengguna jalan, sehingga badan jalan tetap kering.
Duit Negara yang ditelan dalam proyek preservasi jalan dan jembatan tersebut cukup fantastis, namun kondisinya sangat memprihatinkan, Bagaimana tidak, di beberapa bangunan saluran pasangan batu dengan mortar yang baru selesai dikerjakan sudah retak, patah dan terguling.
Bahkan ada beberapa bangunan yang diduga kuat tidak sesuai gambar kerja dan kangkangi aturan.
Abd. Razak. SH. Sebagai Paktisi Hukum ( PH) Sulteng menyayangkan kondisi bangunan saluran pasangan batu mortar di proyek Preservasi Jalan Ruas Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe tersebut, padahal kontrak baru saja dimulai pada awal tahun anggaran 2022 melalui sumber Dana dari APBN yang digarap oleh kontraktor asal Kota Palu PT. Karyabaru Makmur.
Sementara diketahui pemerintah pusat tiap tahunnya mengucurkan anggaran cukup besar, agar infrastruktur jalan di wilayah jalan Nasional khususnya Kabupaten Donggala ini dipelihara dan dibangun sesuai petunjuk teknis dalam kontrak.
“Jadi ini diduga murni ketidak becusan Konsultan Pengawas, Kasatker PJN W l, PPK W l.5, PT. Karyabaru Makmur, dalam hal pengawasan dan ketegasan selaku pelaksana yang bersentuhan langsung di lapangan dengan teknis,” katanya kepada Berantas.id, Senin (16/05/2021).
Harusnya kata Razak, pihak PT. KBM bersikap profesional. “Janganlah hanya mencari dan mengejar profit, tapi kemudian mengabaikan aturan, tanggung jawab dan kemaslahatan masyarakat,” pintanya.
Ia juga menyayangkan sikap Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah l Provinsi Sulteng, yang enggan berkomentar dan tidak tegas dalam menyikapi dugaan kekeliruan pada Proyek Preservasi Jalan Ruas Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe.
“Jika memang PT. KBM dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Palu tidak serius dan lalai, harus diberikan sanksi yang tegas, karena ini tidak hanya menyangkut keuangan dan kerugian Negara, namun ini soal azas manfaat yang diduga telah merugikan keuangan Negara,” tegas razak dalam menanggapi ketidak becusan proyek pemeliharaan jalan di Kabupaten Donggala itu.
Ia berharap anggota DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat) Provinsi Sulawesi Tengah utamanya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kaputen Donggala untuk tidak tinggal diam. Begitu pun kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) di Sultenh, Jika memang ditemukan ada penyimpangan proyek, wajib dan harus diberantas tuntas.
Kami mensinyalir, paket-paket pemeliharaan jalan ini hanya dijadikan proyek ‘bancakan’, karena diduga PPK l.5 dan Kepala Satuan Kerja Wialayah l Sulteng meng’aminkan kekeliruan metode kerja pada proyek tersebut,” karena diduga dikerjakan tidak sesuai gambar kerja .
Berikut temuan dan dugaan TIM investigasi Redaksi Berantas.id pada pengerjaan pasangan batu dengan mortar yang diduga Kangkangi Aturan :
1.item pekerjaan lantai saluran pasangan batu dengan mortar, langsung pada pengerjaan lantai Cor tanpa menggunakan Susun batu-batu ( Batu Kosong ) diatas lapisan pasir urug yang dilaksanakan tanpa adukan semen (aanstamping) dengan tinggi 25 cm dan isian pasir dalam celah-celah batu tersebut sehingga tak ada rongga antar batu. Sehingga tampak dilapangan hanya coran lantai dengan ketebalan 4 -6 Cm.
2. Dinding pasangan batu dengan mortar diduga tidak sesuai ketebalan dalam gambar kerja, sehingga pada dinding luar pasangan batu tersebut tidak tercukupi ketebalannya.
3. Pasangan Batu dengan mortar tidak disusun sesuai gambar kerja sehingga pasangan batu mudah retak/patah, berongga besar dan amblas
4. Diduga telah terjadi pengurangan mutu pada pekerjaan pasangan batu dengan mortar dan diduga tidak sesuai rencana teknis
5. Tampak para pekerja dilokasi kegiatan tidak menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri)
Olehnya tambah Razak, untuk membuktikan semua itu, perlu pihak-pihak terkait turun dan melakukan peninjauan langsung di lapangan, agar bisa diketahui kondisi pekerjaan yang sesungguhnya.
“Yah kondisi ini, harus disikapi, apalagi ini proyek yang dinanti – nantikan masyarakat yang menginginkan infrastruktur jalan di wilayah mereka mendapat perhatian dari semua pihak,” pungkasnya.
Sementara itu GS ( General Superintendent) dari PT. Karyabaru Makmur Yani yang dikonfirmasi Via Telpon WhatsApp menjelaskan bahwa, Jadi begini pak, singkat saja saya jelaskan, pekerjaan tersebut saya berhentikan tukangnya karena begitu kondisinya, yang kedua inikan kontraknya belum selesai jadi pekerjaan yang rusak tetap akan kami benahi lanjut lagi perbaikannya dan itu belum terbayarkan.
Lanjut dia ( Yani), jika nanti sampai bulan Juni kondisinya masih tetap begitu nah itu baru jadi masalah, kontraknya itukan sampai 31 Desember. Mungkin awal bulan depan masuk pembenahan.
Ditanya soal dugaan kelalaian Konsultan pengawas dilapangan ?
Konsultannya sebenarnya aktif, mereka tinggalnya di Sabang, tapi memang karena posisinya jauh dari Sabang jadi mesti bolak balik dipekerjaan mortar itukan kurang lebih sekitar 40 Km, Ada terus mereka tiap hari, tambahnya.
Sebenarnya bukan kurang volume, nanti begini pak, supaya kita tidak salah persepsi, ada namanya final Quantity soal mortar, nanti saya back up dengan final Quantity, kalau nanti difinal contity pasangan batu volume dimensinya ketebalan 20 cm kemudian dilapangan hanya 10 cm itu baru persoalannya muncul berarti ada selisih 10 cm, nanti kita kordinasi teruslah dengan saya , karena saya lebih suka ada pengawasan dari external begini, saya juga senang seperti ini karena merasa terbantu dengan adangnya kontrol dilapangan, saya terus terang saja bos, kadang kadang pekerja dilapangan kalau cumen konsultan mereka anggap remeh jadi tidak selamanya konsultan yang salah, kita pakai tenaga lokal disana.
Ditanya Soal pekerja tidak yang tidak menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri) : kalau APD dipertama kerja ada bos, tapi begitu di minggu depannya mereka ( Pekerja) sudah tidak pakai lagi, kira kira begitulah kondisinya dilapangan, kalau dari pak Sutarano PPK 1.5 keras sekali soal APD, ditegur terus kenapa tidak pakai APD, saya jelaskan ke PPK Pak, tidak mungkin setiap bulan saya beli APD, APD itu ada Pak karena saya punya bukti – bukti foto pada saat pertama kerja. Mereka kerja dengan menggunakan APD karena itu menjadi salah satu persyaratan kerja, tapi begitu satu minggu kerja mereka datang sudah tidak pakai lagi. Garis besarnya begitu kondisinya kan pekerjaan juga belum selesai. Sementara begitu dulu pak. Tutupnya.( Tim)