Berantas.id, Palu – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Pra Musrenbang Tahun 2025 secara hybrid pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja, menelaah realisasi anggaran, dan menyusun rencana kerja tahun 2026 yang lebih responsif dan terukur.
Pra Musrenbang kali ini mengangkat tema “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita; Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern.” Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah, serta pejabat struktural di lingkungan Kejati Sulteng.
Dalam sambutannya, Plt. Kajati Sulteng menyampaikan bahwa forum Pra Musrenbang merupakan wadah penting untuk memberikan masukan dan menyusun perencanaan serta penganggaran berbasis prinsip “Asta Cita”. Ia menegaskan pentingnya menyelaraskan proses perencanaan dan penganggaran Kejaksaan dengan arah pembangunan nasional dan ketentuan perundang-undangan.
“Tujuan utama dari Pra Musrenbang ini adalah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran tahun berikutnya (T+1) secara tepat dan sesuai dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Kami mendorong seluruh satuan kerja untuk mengedepankan efektivitas alokasi anggaran, mendukung program prioritas dan penegakan hukum yang adil serta bermanfaat,” ujar Zullikar Tanjung dalam forum tersebut.
Kegiatan resmi dibuka dengan harapan agar seluruh peserta diberikan kekuatan dan perlindungan dalam menjalankan tugas demi bangsa dan negara. Dalam forum tersebut, masing-masing Asisten Kejati memaparkan draf rencana kerja dan realisasi anggaran tahun berjalan, sekaligus menajamkan program prioritas yang akan diajukan pada Musrenbang Kejaksaan RI mendatang.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan dalam forum ini adalah pentingnya sinkronisasi rencana kerja dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada penyesuaian alokasi belanja barang dan modal. Sejumlah program strategis yang sempat tertunda akan kembali diusulkan sebagai program prioritas untuk tahun anggaran 2026.
Pra Musrenbang juga menghasilkan penetapan draft Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang akan menjadi acuan utama pelaksanaan program kerja di masing-masing satuan kerja. Proses penyusunan dilakukan dengan semangat transparansi, akuntabilitas, serta berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Melalui diskusi dan pemaparan oleh seluruh bidang, forum ini berhasil merumuskan sejumlah rekomendasi usulan anggaran yang mencerminkan tantangan dan kebutuhan operasional mendesak. Rekomendasi tersebut mencakup kekurangan personel di beberapa satuan kerja, kebutuhan pengadaan kendaraan operasional, penyesuaian belanja pegawai terkait perubahan status kelembagaan, serta alokasi untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana.
Seluruh usulan tersebut kemudian disahkan secara resmi oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Zullikar Tanjung, bersama Asisten Pembinaan, Fitri Zulfahmi, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Ketua Umum Pra Musrenbang 2025.
Menutup kegiatan tersebut, Plt. Kajati Sulteng menyampaikan harapannya agar setiap satuan kerja dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, selaras dengan nilai-nilai Asta Cita serta komitmen terhadap akuntabilitas dan pelayanan publik yang semakin baik. (tony)











