Berantas.id Palu– Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara mengamankan seorang pria berinisial I (43 tahun), karena diduga melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor di Puskesmas Tawaeli.
Penangkapan terduga pelaku inisial I itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Palu Utara, IPDA Fauzi.
Dari informasi yang diperoleh, terduga pelaku diamankan Polisi pada Rabu 27 Oktober 2021, sore tadi waktu setempat.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K.,M.I.K mengatakan, terduga pelaku inisial I melakukan pencurian sepeda motor di Puskesmas Tawaeli pada Selasa 26 Oktober 2021 kemarin, “Kejadian pencurian motor itu diperkirakan terjadi di pagi hari,” kata Kapolres Palu.
Lanjut AKBP Bayu mengatakan, Pelaku (I) merupakan warga yang beralamat di Jalan Munif Rahman, Kota Palu dan Ia penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B/86/X/2021/SPKT/SEK PALUT / POLRES PALU / POLDA SULTENG.
“Dari penangkapan itu, satu unit motor matic warna hitam ikut diamankan anggota,” tambah AKBP Bayu.