PETI Tombi Kembali Jadi Ujian Penegakan Hukum, Dugaan Aktivitas Terus Berlangsung

BERANTAS.ID, PARIGI MOUTONG – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan. Warga mengaku melihat adanya dugaan penambahan dua unit alat berat yang masuk ke kawasan pertambangan ilegal tersebut.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, dua unit alat berat diduga masuk ke lokasi pada Jumat sore (26/6/2026), bergabung dengan alat berat yang sebelumnya telah beroperasi.

“Jumat sore ada dua alat berat yang masuk lagi. Jadi jumlahnya bertambah dari yang sudah ada sebelumnya,” ujar sumber.

Informasi tersebut memunculkan kembali pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah berulang kali menjadi perhatian publik.

Menurut sumber, aktivitas di lokasi diduga tetap berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan operasi penertiban. Ia menilai kondisi tersebut membuat sebagian warga kehilangan kepercayaan terhadap upaya pemberantasan PETI.

“Setiap ada operasi aktivitas seolah berhenti, tetapi setelah itu diduga kembali berjalan. Warga akhirnya bertanya-tanya apakah penindakan sudah benar-benar memberikan efek jera,” katanya.

Sejumlah warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Mereka menilai aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menyebabkan kerusakan hutan, sedimentasi sungai, hingga meningkatkan risiko bencana di masa mendatang.

Sumber lain mengungkapkan, para pemodal diduga memperoleh lahan melalui transaksi jual beli dengan masyarakat sebelum kawasan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan.

“Setelah lahan dibeli, diduga langsung dijadikan area tambang. Material hasil galian juga disebut-sebut dibuang ke aliran sungai,” ujarnya.

Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya pungutan terhadap alat berat yang masuk ke lokasi. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan dari sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Masifnya aktivitas PETI yang dikabarkan masih berlangsung membuat sebagian warga menduga adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan. Meski demikian, hingga kini belum ada bukti yang dapat memastikan dugaan tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum mengusut seluruh informasi yang berkembang secara profesional dan transparan, termasuk menelusuri apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang ilegal.

“Kami hanya ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kalau memang ada pelanggaran, proses sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” ujar seorang warga.

Sorotan terhadap PETI Tombi semakin menguat setelah operasi gabungan pada 15 Juni 2026 yang melibatkan sejumlah instansi belum menghentikan polemik di lapangan.

Sehari setelah operasi tersebut, tim dari Balai Gakkum LHK bersama KPH Dolago-Tanggunung dilaporkan kembali melakukan pengecekan dan menemukan dugaan aktivitas pertambangan yang masih berlangsung menggunakan alat berat.

Dalam operasi lanjutan itu, satu unit alat berat sempat diamankan sebagai barang bukti. Namun, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, alat berat tersebut kemudian tidak lagi berada di lokasi. Peristiwa itu hingga kini masih menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak berwenang.

Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil langkah yang tegas, konsisten, dan berkelanjutan agar aktivitas PETI di Desa Tombi benar-benar dapat dihentikan serta tidak terus berulang. Mereka juga berharap seluruh dugaan pelanggaran maupun informasi yang berkembang dapat diusut secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. ***