BERANTAS.ID, PARIGI MOUTONG – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, kembali menjadi sorotan. Warga meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah segera mengambil langkah tegas menyusul maraknya aktivitas tambang yang diduga berlangsung secara ilegal di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah alat berat terlihat beroperasi di kawasan tambang. Aktivitas penambangan disebut berlangsung hampir tanpa henti, baik pada siang maupun malam hari.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
“Air sungai yang selama ini dimanfaatkan warga mulai tercemar akibat aktivitas tambang. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).
Selain persoalan lingkungan, muncul pula dugaan adanya dukungan modal yang membuat aktivitas tambang ilegal tersebut terus berlangsung. Sejumlah pihak menyebut keterlibatan seorang pengusaha berinisial ID yang berasal dari Sulawesi Selatan.
Menurut sumber tersebut, aktivitas tambang tetap berjalan meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum.
“Di lapangan beredar informasi bahwa aktivitas ini didukung oleh pihak yang memiliki pengaruh kuat sehingga para pelaku merasa aman menjalankan kegiatan mereka,” katanya.
Sumber itu juga mengungkap dugaan adanya pungutan terhadap operator alat berat yang beroperasi di lokasi tambang. Besaran pungutan disebut mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap unit alat berat.
Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Kondisi tersebut membuat keresahan masyarakat semakin meningkat. Warga berharap Kapolda Sulawesi Tengah yang baru dapat memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas Peti di wilayah Ampibabo.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Idrus, sebelumnya membenarkan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di Kecamatan Ampibabo.
Menurut Idrus, terdapat dua lokasi yang saat ini menjadi perhatian, yakni di Desa Alo’o dan Desa Tombi.
“Memang setelah penertiban yang dilakukan sebelumnya, saat ini di Tombi kembali terdapat aktivitas pertambangan yang beroperasi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Pernyataan tersebut memperkuat indikasi bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut masih berlangsung dan membutuhkan penanganan serius dari aparat penegak hukum serta instansi terkait guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. (TIM)
