Polsek Palu Utara Menangkap Tiga Warga di duga Pembawa Sabu-sabu

Berantas.id Palu– Polisi dari Polsek Palu Utara, menangkap tiga warga Desa Alitupi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, yang membawa narkoba jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap dalam sebuah razia di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Kota Palu, Sabtu, 4 September 2021 malam.

Ketiga orang ini berinisial YTB (20 tahun), L (19 tahun) — pasangan suami istri dan FM (20 tahun). Mereka bertiga tertangkap, saat Polsek Palu Utara menggelar razia yang bernama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah itu.

YTB, L dan FM ini akan menuju Napu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Palu Utara, IPTU Rustang, menjelaskan, saat ia bersama 18 anggota lainnya menggelar KRYD, tiba-tiba sebuah mobil hitam dengan kecepatan tinggi hendak menerobos razia polisi malam tadi. Bahkan, seorang anggotanya nyaris ditabrak.

“Tapi anggota berhasil menghentikan mobil mereka,” kata Kapolsek Rustang.

Rustang mengatakan, saat mobil itu berhenti, ia dan anggotanya memeriksa para penumpang dan isi mobil. Ternyata petugas menemukan tiga plastik bening ukuran sedang, diduga berisikan sabu-sabu seberat tiga gram.

“Kami menemukan barang tersebut di dalam dashboard mobil yang disopiri YTB itu,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, ketiga orang ini mengaku membeli barang haram tersebut dari salah seorang warga di Kelurahan Kayumalue dan akan diedarkan di Napu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Saat ini, polisi telah mengamankan ketiga orang tersebut beserta barang buktinya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menangkap ketiga pengedar sabu-sabu itu, polisi juga menemukan 40 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan merazia 34 kendaraan bermotor tidak dilengkapi surat-surat.

“Giat rutin ini, dilaksanakan untuk menekan penyakit masyarakat serta mengantisipasi kontigensi, menekan angka kriminalitas dan mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *