BERANTAS.ID, BUOL — Proyek jalan multiyears contract (MYC) bernilai Rp72,244 miliar di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, kini menjadi sorotan. Bukan hanya soal progres fisik, tetapi juga menyangkut asal-usul material batuan yang digunakan dalam pekerjaan Lapis Pondasi Agregat (LPA).
Material yang digunakan pada proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Muliasari–Kokobuka–Air Terang–Kali–Kulango diduga berasal dari wilayah Momunu, Kabupaten Buol.
Persoalannya, informasi tersebut bersinggungan dengan dua lokasi pertambangan batuan milik PT Wahana Cipta Lestari, perusahaan yang juga menjadi kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Lebih jauh, dokumen Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah menunjukkan adanya persoalan administratif pada dua lokasi SIPB perusahaan tersebut.
Rp72 Miliar, Materialnya dari Mana?
Proyek dengan nilai kontrak Rp72.244.583.000 itu dikerjakan PT Wahana Cipta Lestari berdasarkan kontrak Nomor 622/298/SP-DIS.BMPR tertanggal 17 April 2026.
Pekerjaan menggunakan sumber dana APBD Provinsi Sulawesi Tengah dan merupakan proyek MYC.
Ketika pekerjaan memasuki tahapan pemadatan LPA sejak Juni dan berlanjut hingga Agustus 2026, muncul informasi mengenai sumber material batuan yang digunakan.
Seorang sumber yang mengetahui aktivitas pekerjaan menyebut material batuan tersebut diduga berasal dari wilayah Momunu.
Informasi itu tentu tidak bisa berhenti sebagai isu. Sebab, dokumen resmi ESDM Sulteng justru memperlihatkan adanya catatan terhadap aktivitas pertambangan PT Wahana Cipta Lestari di wilayah tersebut.
Dua SIPB Masuk Radar ESDM
Berdasarkan lampiran Surat Dinas ESDM Sulawesi Tengah Nomor 500.10.26.5/08.14/MINERBA tertanggal 21 April 2026, PT Wahana Cipta Lestari tercatat memiliki dua SIPB di Kecamatan Momunu.
Pertama, SIPB Nomor 02200084325820024 tertanggal 20 Juli 2023 dengan luas 14,93 hektare di Desa Puji Mulyo.
Kedua, SIPB Nomor 02200084325820026 tertanggal 3 Agustus 2023 dengan luas 5,76 hektare di Desa Pinamula, Kecamatan Momunu.
Namun, ada catatan penting.
Surat ESDM tersebut merupakan teguran ketiga terkait penyampaian kewajiban pemegang SIPB.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pemegang izin belum menyampaikan Dokumen Rencana Penambangan, termasuk dokumen teknis dan dokumen lingkungan.
Pemegang SIPB kemudian diminta menyampaikan dokumen tersebut kepada Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah paling lama 30 hari kalender sejak surat diterbitkan.
ESDM: Masuk Daftar Penghentian Sementara
Sorotan semakin tajam setelah Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulawesi Tengah, Sultanisah, SP., M.Si., sebelumnya menyatakan dua titik kegiatan PT Wahana Cipta Lestari tersebut masuk dalam daftar penghentian sementara. “Masuk dalam list penghentian sementara dia dan itu tidak bisa,” ujar Sultanisah.
Pernyataan tersebut kini menjadi titik penting yang perlu diuji dengan kondisi material di lapangan.
Pertanyaan besarnya sederhana: dari mana sebenarnya material LPA proyek MYC Rp72 miliar itu diperoleh?
Jika benar berasal dari salah satu lokasi yang disebut masuk dalam penghentian sementara, maka persoalannya menjadi jauh lebih serius dan membutuhkan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh.
Namun, apabila material tersebut berasal dari lokasi lain, maka sumber material tersebut semestinya dapat ditunjukkan dan diverifikasi. Jangan Sampai Proyek Pemerintah Membeli Material yang Statusnya Dipertanyakan, Dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah, asal material bukan perkara sepele.
Setiap material yang digunakan semestinya dapat ditelusuri: dari mana diambil, kapan ditambang, siapa yang menjual, bagaimana pengangkutannya, berapa volumenya, dan dokumen apa yang menyertainya.
Terlebih material agregat merupakan komponen utama dalam pekerjaan LPA.
Karena itu, dugaan penggunaan material dari lokasi yang sedang mendapat perhatian ESDM harus dijawab melalui bukti, bukan sekadar pernyataan.
Dokumen seperti surat jalan, nota transaksi, dokumen asal material, bukti pengangkutan, catatan volume, hingga dokumen legalitas sumber material dapat menjadi kunci untuk membuktikan asal material yang digunakan.
Ada Potensi Persoalan Berlapis Jika Dugaan Terbukti
Apabila nantinya hasil verifikasi menunjukkan material benar berasal dari lokasi yang aktivitasnya sedang dihentikan sementara pada saat material ditambang, maka sejumlah aspek perlu diperiksa.
Tidak hanya mengenai status kegiatan pertambangannya, tetapi juga:
– legalitas pengambilan material
– waktu dan lokasi pengambilan
– volume material yang ditambang
– dokumen pengangkutan
– transaksi jual beli material
– kesesuaian dengan dokumen proyek
serta kewajiban pajak dan penerimaan negara/daerah yang terkait. Artinya, persoalannya tidak berhenti pada pertanyaan “materialnya dari mana?” Tetapi berkembang menjadi pertanyaan yang lebih mendasar:
“Apakah material tersebut diperoleh dan digunakan melalui proses yang seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan?”
PPK dan Kontraktor Jangan Diam
Dengan menggunakan APBD dan nilai kontrak mencapai Rp72,244 miliar, publik berhak mendapatkan penjelasan terang mengenai sumber material yang digunakan.
Konfirmasi telah disampaikan kepada Tomy selaku pihak PT Wahana Cipta Lestari pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Tomy dikonfirmasi mengenai dugaan material batuan dari wilayah Momunu, sumber material LPA, serta status dua lokasi SIPB perusahaan yang disebut masuk dalam pengawasan dan penghentian sementara ESDM Sulawesi Tengah.
– Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.
Konfirmasi juga disampaikan kepada Muhammad Ali selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
PPK dimintai penjelasan mengenai asal-usul material LPA, dugaan sumber material dari Momunu, serta bagaimana proses verifikasi legalitas sumber material yang digunakan kontraktor.
– Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.
– Kini Tinggal Dibuka: Material Itu Berasal dari Mana?
Polemik ini sejatinya sederhana untuk dijawab apabila seluruh administrasi proyek dan dokumen material tersedia.
Jika material berasal dari sumber yang legal dan memenuhi seluruh persyaratan, tunjukkan dokumennya.
Jika bukan berasal dari dua lokasi yang disebut masuk penghentian sementara, sebutkan sumbernya dan buka dokumen asal materialnya.
Sebaliknya, apabila benar material berasal dari lokasi yang aktivitasnya sedang dihentikan sementara, maka pihak terkait perlu menjelaskan dasar pengambilan, waktu pengambilan, legalitasnya, serta bagaimana material tersebut bisa masuk ke proyek pemerintah.
– Publik tidak membutuhkan perang narasi.
– Publik membutuhkan dokumen.
Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar batu dan agregat, melainkan uang rakyat senilai Rp72,244 miliar.
PT Wahana Cipta Lestari, PPK, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, serta pihak terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Sampai ada hasil verifikasi resmi, dugaan asal material tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta final.
Namun satu hal jelas: asal-usul material proyek MYC Rp72 miliar ini layak dibuka seterang-terangnya. ***
