
Berantas.id, Donggala — Melirik pekerjaan pembangunan saluran mortar di proyek peningkatan jalan Kabonga – Salubomba Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah dengan Nilai Kontrak Rp 9,797.979.319,51 sumber dana APBD ( Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) pada Tahun Anggaran 2021 yang dikerjakan oleh perusahaan CV. Resky Jaya asal Kota Makassar Prov. Sulsel terindikasi “asal – asalan” proyek tersebut terkesan dikerjakan sesuka hati oleh rekanan kontraktor.
Lebih dari itu, pekerjaan tersebut diduga tidak menghiraukan spesifikasi yang telah dirancang dengan berbagai kajian teknis oleh konsultan perencana. Mirisnya lagi, pengawas pun seakan lengah.
Sesuai dengan pantauan TIM media Berantas.id Kamis (14/12 2021) kemarin berkisar jam 09.00 Wit, Abd. Razak SH mengatakan bahwa proyek tersebut terindikasi pengerjaannya tidak susuai dengan gambar dan syarat – syarat kerja.

Dugaan masalahnya adalah pada metode pengerjaan pengecoran pasangan batu dinding kiri dan kanan saluran mortar bagian bawah diduga hanya menggunakan satu batu dengan ketebalan yang bervariasi 5 sampai 6 Cm saja, namun tampak diatas saluran mortar dimodip, dicor lebih lebar 20 Cm agar terlihat sepintas lalu nampak memiliki ketebalan yang normal, makanya saluran mortar tersebut gampang amblas dan tergerus air karena kekuatan pondasi atau kopperan bangunan tidak sesuai standar pengerjaan sebenarnya.

Lebih parahnya lagi pada ketebalan lantai saluran mortar hanya mencapai 3 – 4 CM tanpa menggunakan batu kosong, atau Mungkinkah gambar kerja saluran mortar pada proyek jalan ini memang hanya memiliki Ketebalan dinding bawah cuma 5 -6 Cm dan lantai 3 -5 Cm ? Karena jika tidak sesuai desain, berarti ada kesan pembiaran oleh Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ), Pejabat Pelaksana Terknis Kegiatan ( PPTK ) dan pengawas di proyek tersebut agar bisa mendapatkan keuntungan diluar kewajaran ” ungkapnya
Untuk diketahui, proyek ini di bawah kepengawasan Pemerintah Kabupaten Donggala Selawesi Tengah.
Razak panggilan akrabnya menambahkan ” Lemahnya pengawasan dari pihak DPU Kabupaten Donggala dan Konsultan Pengawas ” terkait dugaan pengurangan – pengurangan Volume dan yang dilaksanakan oleh CV. Rezky Jaya ( Kontraktor Pelaksana ) ini terkesan dengan sengaja membiarkan bahkan merestui kekeliruan penyedia jasa pada saat terjadi pengurangan – pengurangan Volume bahkan yang tampak didepan mata pun mereka seakan – akan tidak melihat kekeliruan pada pekerjaan dinding dan lantai saluran mortar. Jadi besar kemungkinan dari pihak pengguna dan penyedia jasa diduga tidak melakukan tugas kerja yang sebenarnya dan terkesan tutup mata.
“Di mana setiap pekerjaan yang dibiayai Daerah maupun Negara wajib mengacu kepada spek tentu sudah jelas pelanggaran kontruksi dan berorentasi kepada dugaan – dugaan korupsi. Hal ini tidak bisa dibiarkan harus diusut, dan kami akan laporkan ke pihak aparat penegakan hukum,” pungkas Abd.Razak
Dani sebagai pelaksana lapangan CV.R Jaya saat dikonfirmasi Via aplikasi Whatsapp, Ya Selamat Pagi Pak, Waktu itu kami perbaiki dan memang waktu itu dalam proses perbaikan titik yang butuh penanganan akibat hujan, cuma belum sampai dititik dimaksud, setelah dapat koreksi dari Bapak dan TIM, langsung kami perbaiki ketitik dimaksud.
Kembali ditanyakan soal tebal tipis dinding dan lantai saluran mortar yang diduga tidak sesuai acuan desain, Dani memilih tak membalas pertanyaan tersebut Tim Berantas.id.