Berantas.id Tolitoli. Sat Narkoba Polres Tolitoli berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial MI (26). Pelaku pengedar tersebut merupakan warga di Jalan Tadulako 1 Kelurahan Panasakan Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.
Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale saat memimpin penangkapan mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (20/8/2021) sore sekitar pukul 17.00 WITA.
“Pelaku kami tangkap dirumahnya beserta barang bukti sabu” kata Kasat Narkoba.
Pada penangkapan itu, personel Sat Narkoba Polres Tolitoli berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 3 paket dengan berat bruto 7,73 gram. Selain itu, alat isap dan timbangan digital juga diamankan di lokasi penangkapan.
Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku merupakan salah satu pengedar.
Berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Tolitoli langsung melalukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dirumahnga yang disaksikan oleh Ketua RT di wilayah tersebut.
Saat ini pelaku di amankan di Polres Tolitoli guna proses penyidikan lebih lanjut.