
Berantas.id Palu – Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tengah terus meningkatkan patroli blue light untuk mencegah gangguan keamanan, ketertiban di lingkungan masyarakat.
Patroli blue light merupakan kegiatan yang dilakukan pada malam hari dengan dengan menyalakan lampu rotator kendaraan dinas patroli.
Adapun tim dalam patroli tersebut yakni tim UPRC Combain Unit K-9 Direktorat Samapta Polda Sulteng yang dipimpin oleh Aipda Haeruddin dengan menyisir rute Jalan R.E Martadinata, Jalan Hang tuah, Jalan Jabal Nur, Jalan Keraja Lembah, Jalan Touwa dan Jalan Basuki Rahmat, Senin (11/10/2021) malam hingga dini hari.
Dalam kegiatan tersebut tim menyambangi sejumlah pasangan muda-mudi di sekitar Jalan Jabal Nur, Palu Timur, Kota Palu, sekaligus memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengingatkan agar selalu waspada.
“Anggota kami juga memberikan imbauan agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan tetap menerapkan 5M yakni mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila terjadi sesuatu yang membutuhkan kehadiran anggota Polri dilapangan agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat,” imbaunya.
Aipda Haeruddin juga mengungkapkan pada saat melaksanakan patroli pihaknya mendapati pengendara yang di duga melakukan tindak pidana, di Jalan Basuki Rahmat, Palu Selatan, Kota Palu.
“Setelah kami periksa kami menemukan barang bukti senjata tajam (Sajam) berupa satu bilah pisau yang di duga di gunakan untuk membegal serta lem fox, selanjutnya anggota kami mengamankan ketiga remaja tersebut ke Polsek Palu Selatan,” pungkasnya.(fn)