BERANTAS.ID,SULTENG — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah terus memperkuat perannya dalam membangun konektivitas antarwilayah melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025.
Program strategis nasional ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 275,1 miliar, yang difokuskan untuk peningkatan dan pembangunan jalan sepanjang lebih dari 61 kilometer di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Kepala BPJN Sulteng Bambang Razak, melalui Plt. Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Kamarudin Dg Siki, menjelaskan bahwa IJD 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat infrastruktur daerah.
“Anggaran ini akan digunakan secara maksimal untuk memperbaiki dan membangun ruas jalan strategis di Sigi, Parigi Moutong, Donggala, Banggai Laut, Poso, Morowali, dan Kota Palu,” ujarnya.
Tiga Tahap Pelaksanaan
Program IJD 2025 dilaksanakan dalam tiga tahap.
Tahap pertama mencakup 8 paket pekerjaan fisik dan 1 paket pengawasan dengan total anggaran Rp 119,32 miliar. Dari jumlah tersebut, 7 paket fisik dan 1 paket pengawasan telah berkontrak, sementara 1 paket fisik lainnya masih dalam proses pengadaan menggunakan e-purchasing melalui e-katalog versi 6.0.
Tahap kedua terdiri dari 9 paket pekerjaan fisik dan 1 paket pengawasan senilai Rp 150,42 miliar, yang saat ini masih dalam proses pengadaan menunggu revisi DIPA.
Tahap ketiga hanya memuat 1 paket pekerjaan fisik dengan nilai Rp 5,38 miliar, berlokasi di Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Secara total, program ini akan menangani 61,82 kilometer jalan, dengan rincian 27,54 km di tahap pertama, 33,40 km di tahap kedua, dan 0,88 km di tahap ketiga.
Transparansi Melalui Sistem e-Purchasing
Seluruh proses pengadaan proyek dilaksanakan melalui sistem e-purchasing dengan mini kompetisi di e-katalog versi 6.0.
Sistem ini memungkinkan evaluasi dokumen penawaran berdasarkan harga terendah dengan tetap menjamin kualitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Penggunaan e-katalog menjadi bagian dari upaya kami memastikan proses pengadaan dilakukan secara terbuka, kompetitif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kamarudin.
Koordinasi dan Pengawasan Ketat
BPJN Sulteng juga menaruh perhatian besar terhadap aspek pembebasan lahan dan koordinasi lintas sektor.
Sejak tahap perencanaan, BPJN melibatkan pemerintah daerah, konsultan perencana, dan masyarakat setempat untuk memastikan kesiapan lahan serta kelancaran pelaksanaan konstruksi.
“Sosialisasi di tingkat masyarakat desa menjadi bagian penting agar proyek dapat berjalan tanpa hambatan,” tambahnya.
Selain itu, BPJN Sulteng menekankan pentingnya pengendalian mutu di setiap tahapan pekerjaan.
Seluruh proyek diawasi oleh konsultan pengawas profesional guna menjamin hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar nasional.
Sebagai bentuk pendampingan hukum, proyek IJD 2025 juga masuk dalam Pendampingan Paket Strategis (PPS) oleh Kejaksaan Agung RI, untuk memastikan seluruh kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dampak Ekonomi dan Konektivitas
Melalui pelaksanaan program ini, BPJN Sulteng berharap dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Dengan infrastruktur jalan yang lebih baik, akses masyarakat terhadap pusat ekonomi dan layanan publik akan semakin mudah. Ini adalah bentuk nyata hadirnya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kamarudin.
Program Inpres Jalan Daerah 2025 di Sulawesi Tengah menjadi langkah strategis mempercepat pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Dengan dukungan anggaran sebesar Rp 275 miliar, BPJN Sulteng berkomitmen menjalankan proyek ini tepat waktu, tepat mutu, dan transparan, demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih terkoneksi, produktif, dan sejahtera. (B1)





