
BERANTAS.ID PALU – Sebagai pejabat Publik, Kepala Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BP2W) Sulawesi Tengah Sahabuddin,S.E., S.T., M.Si., bersama dengan Pejabat publik lainnya tidak alergi dan anti kritik oleh Wartawan dan Pihak-Pihak lainnya. Terlebih lagi Pejabat Publik sampai melakukan intimidasi dan interfensi kerja-kerja profesi Jurnalis sangat diharamkan. Sebab masing-masing pihak menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanah Undang-Undang dan Kode Etik Profesinya.
Seperti yang diduga terjadi pada diri Andre salah seorang Wartawan Media Online di Kota Palu Sulawesi Tengah, Andre yang juga Pimpinan Redaksi Radar Nasional.Net merasa diintimidasi dan diinterfensi saat memenuhi undangan klarifikasi pemberitaan oleh Kepala BP2W Sulteng Sahabuddin,S.E., S.T., M.Si.,di Kantor BP2W Sulteng jalan Soekarno Hatta pada Senin (8/11) sore hari.
Andre kemudian menemui undangan Sahabudin dilapangan Gateball yang berada disamping Gedung BP2W Sulteng itu.
Andre yang bertandang ke Sekretariat Komunitas Wartawan Mediaonline Sulteng jalan Merpati No 44 (Kantor Redaksi Media Logis Group) mengungkapkan jika dirinya baru saja mengalami kejadian yang tidak menyenangkan dari Kepala BP2W Sulteng Sahabudin bersama dengan beberapa Pegawai di Kantor itu.
Awalnya pertemuan itu berjalan baik, termasuk melakukan salam Covid-19 dan sama-sama menyapa, namun dalam pembicaraan selanjutnya Andre merasa ada yang ganjal, mulai dari tekanan dalam pertanyaan apa yang kamu tau tentang SD Petobo yang sedang dalam pekerjaan hingga pada kredibilitas media Radarnasional dan kerja-kerja Wartawan.
Sejumlah Pimpinan Media Online yang hadir dalam rapat di Sekretariat Media Online Sulteng mengaku tindakan Kepala BP2W Sulteng itu sangat keterlaluan. Mestinya Sahabudin bersama dengan PPK yang berada di Lingkup Kantor BP2W Sulteng kooperatif melayani konfirmasi dari Wartawan.
Kepala BP2W Sulteng Sahabudin yang dikonfirmasi Media Via Aplikasi Whatsapp mengaku hanya kesalah pengertian. ”Salah Pengertian Kawan. Ternyata orang mudah tersinggung,”tulis Sihabudin dalam balasan konfirmasi via chat diaplikasi Whatsapp.