Warga Sambut Baik atas Terbitnya IPR di Buranga

BERANTAS.ID, PARIGI MOUTONG – Warga Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas diberikannya Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga warga berharap dukungan penuh dari Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.

Rosnawati, salah seorang warga Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo

Rosnawati, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa izin resmi ini memberi harapan bagi masyarakat untuk menambang di lokasi mereka sendiri secara legal. Ia berharap dengan adanya izin ini, masyarakat dapat bekerja dengan aman dan tenang demi kesejahteraan keluarga mereka.

“Kami sangat bersyukur atas izin resmi yang diberikan oleh Bapak Gubernur Rusdy Mastura. Dengan adanya izin ini, kami dapat bekerja di tambang secara legal dan membantu perekonomian masyarakat,” ujar Rosnawati.

Namun, meskipun izin telah diberikan, warga mengaku masih menghadapi kendala dari pihak-pihak tertentu yang mengganggu aktivitas pertambangan mereka. Oleh karena itu, mereka meminta dukungan penuh dari pemerintah agar dapat bekerja dengan tenang tanpa gangguan.

“Kami mohon dukungan dari Bapak Gubernur agar kami bisa bekerja dengan tenang dan damai. Tolong kami, karena masih ada yang mengganggu aktivitas kami,” katanya.

Rosnawati juga berharap agar Gubernur Rusdy Mastura tetap konsisten dalam mendukung pertambangan rakyat, karena sektor ini menjadi sumber utama penghidupan bagi banyak keluarga di Buranga.

Menurutnya, pertambangan rakyat bukan sekadar mata pencaharian, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan berjalannya usaha ini secara legal, diharapkan taraf hidup warga dapat semakin membaik.

Sebagai penutup, Rosnawati kembali menegaskan rasa terima kasih mereka kepada Gubernur Rusdy Mastura atas perhatian dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Mereka berharap izin ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan rakyat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *