Harlah Kejaksaan ke-81, Kejati Sulteng Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

BERANTAS.ID,PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 melalui upacara yang berlangsung pada Rabu, 2 September 2026.

Upacara tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakannya, momentum Hari Lahir Kejaksaan tidak sekadar dimaknai sebagai peringatan seremonial. Harlah ke-81 menjadi ruang refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk menengok kembali perjalanan institusi sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga kedaulatan hukum dan mengawal cita-cita kemerdekaan.

Kejaksaan disebut lahir pada fase awal perjalanan kemerdekaan Indonesia dan memiliki posisi penting dalam membangun serta menjaga kedaulatan hukum di Tanah Air.

Karena itu, peringatan ke-81 ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para pendahulu sekaligus memperbarui semangat pengabdian kepada institusi, bangsa, dan negara.

Ada hal berbeda dalam pelaksanaan upacara tahun ini. Seluruh peserta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

Penggunaan PDL tersebut menjadi simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa untuk selalu hadir, bekerja, dan memberikan pengabdian ketika negara maupun masyarakat membutuhkan.

Pulihkan Kepercayaan Publik

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya kebangkitan Kejaksaan melalui soliditas dan solidaritas seluruh insan Adhyaksa.

Berbagai tantangan dan ujian yang dihadapi institusi harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta mengembalikan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Tahun 2026 mengusung tema:

“Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Tema tersebut menjadi penegasan arah Kejaksaan untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya profesional, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa Kejaksaan harus tetap berdiri sebagai satu kesatuan yang utuh atau een en ondeelbaar.

Tidak boleh terdapat kepentingan pribadi maupun kelompok yang dapat mengganggu soliditas institusi. Keberhasilan Kejaksaan, ditegaskan dalam amanat tersebut, merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Adhyaksa.

Dituntut Bertransformasi

Di tengah perkembangan masyarakat dan dinamika hukum, Kejaksaan juga dituntut terus bertransformasi.

Transformasi sistem penuntutan serta penguatan peran Kejaksaan menjadi bagian dari agenda strategis dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang terpadu dan terpercaya, Kejaksaan juga diarahkan memperkuat koordinasi serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, akademisi hingga masyarakat sipil.

Kepercayaan publik, menurut amanat Jaksa Agung, merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga melalui integritas, profesionalitas, kesederhanaan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Setiap insan Adhyaksa juga diingatkan bahwa dirinya merupakan cerminan institusi. Sikap, tutur kata dan perilaku dalam menjalankan tugas harus senantiasa dijaga demi kehormatan Kejaksaan.

Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung

Pada momentum Harlah ke-81 tersebut, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian yang menjadi pedoman moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.

Pertama, menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas dan direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

Keempat, menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.

Kelima, membangun sinergi harmonis dan mewujudkan kolaborasi produktif antarkementerian, lembaga dan seluruh pemangku kepentingan.

Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas maupun bersosialisasi sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.

Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat menghadapi perubahan situasi.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan Hari Lahir Kejaksaan sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.

Melalui momentum Harlah ke-81, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diharapkan semakin memperkuat komitmen menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, humanis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.

“Terus Bergerak, Teguh dalam Integritas, Adil dalam Penegakan Hukum, dan Setia Mengabdi untuk Negeri.”

Kalau ingin, saya juga bisa buatkan versi yang lebih “meledak” untuk headline media online, dengan sudut pemberitaan yang lebih kritis dan menonjolkan pesan “pulihkan kepercayaan publik”.