BERANTAS.ID,PALU – Momentum Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 yang bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia dimanfaatkan Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah untuk menyuarakan berbagai tantangan yang masih dihadapi insan pers di daerah.
Dalam pernyataan sikapnya, koalisi menegaskan bahwa jurnalis merupakan pekerja profesional yang memiliki hak atas upah layak, perlindungan kerja, serta kebebasan dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengacu pada hasil survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, disebutkan bahwa sebagian jurnalis di Sulawesi Tengah masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Temuan ini menggambarkan adanya kesenjangan antara tanggung jawab pekerjaan, risiko di lapangan, dan tingkat kesejahteraan yang diterima.
Di sisi lain, tantangan non-ekonomi juga menjadi sorotan. Koalisi mencatat adanya berbagai bentuk tekanan yang dilaporkan terjadi dalam proses peliputan, seperti hambatan akses informasi, dinamika relasi dengan narasumber, hingga kecenderungan kehati-hatian berlebih dalam pemberitaan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi ruang kerja jurnalistik jika tidak dikelola dengan baik.
Koalisi menilai, aspek kesejahteraan dan kebebasan pers memiliki keterkaitan erat. Jurnalis yang bekerja dalam kondisi terbatas dinilai lebih rentan menghadapi tekanan, sehingga berpotensi berdampak pada independensi dan kualitas produk jurnalistik.
“Upaya memperkuat kesejahteraan jurnalis merupakan bagian dari menjaga kualitas dan keberlanjutan pers,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Melalui momentum ini, koalisi mendorong perusahaan media untuk terus meningkatkan pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk sistem pengupahan yang proporsional, jaminan sosial, serta lingkungan kerja yang profesional.
Selain itu, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap jurnalis, khususnya dalam memastikan keamanan dan kenyamanan saat menjalankan tugas di lapangan.
Koalisi yang terdiri dari AJI Kota Palu, IJTI Sulawesi Tengah, PFI Palu, AMSI Sulteng, JMSI Sulteng, unsur pers mahasiswa, serta kelompok masyarakat sipil ini juga mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan solidaritas, demi mendorong ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab. (B1)






