Penyerahan Dokumen 17 Program Kesejahteraan Masyarakat berbasis tambang rakyat oleh Ketua koperasi Mitra Tambang Pesonguan. FOTO : ISTBerantas.id, Tolitoli – Ketua Koperasi Pesangoan Desa Oyom, Abd Rachmad Pombang menanggapi adanya klaim dukungan dari PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) terkait keberadaan PT SMS yang didukung Kepala Desa Oyom dan Tujuh Kepala Dusun, serta 22 koperasi yang telah dibentuk PT SMS.
“Ya betul sudah dibentuk 22 koperasi sekitar satu atau dua bulan yang lalu, semuanya difasilitasi PT SMS. Kalau terkait dukungan aparat desa itu juga sepertinya benar, karena setiap pertemuan dan kegiatan berkaitan dengan PT SMS di desa Oyom. Sebagian aparat desa terlihat aktif membantu, namun kalau dikatakan seluruh aparat dan kepala dusun mendukung sepertinya itu perlu diklarifikasi lagi,” ujar Abd Rachmad Pombang, Kamis (15/12/2022).
Rachmad Pombang juga menanggapi ratusan tandatangan dukungan kepada PT SMS yang menurutnya, orang – orang yang bertandatangan di dua kubu juga kebanyakan orang yang sama, karena mereka tetap ingin dapatkan program pesonguan tapi dilain pihak tidak enak dengan BPD dan aparat desa yang aktif dukung PT SMS.
Rachmad Pombang yang didampingi sekretaris dan penasehat koperasi MTP juga membenarkan bahwa PT SMS sudah membentuk 22 koperasi di Desa Oyom, serta masing – masing pengurus menjalankan format dukungan pada pilot project PT SMS untuk ditandatangani.
Terkait penolakan pilot project PT SMS, Rachmad Pombang mengungkapkan fakta bahwa sesungguhnya yang ada bukan penolakan pada program yang mungkin saja baik dari PT SMS, tapi yang ditolak adalah Akhmad Sumarling.
“Seandainya itu bukan orang yang sudah kami tau sebelumnya, besar kemungkinan kami sudah sejalan, tapi perlu bapak ibu ketahui beberapa waktu lalu orang-orang Akhmad Sumarling melakukan pelarangan terhadap aktivitas tambang rakyat di lokasi yang saat ini sudah jadi WPR. Namun yang bikin kami jengkel, justru orang-orang dia yang pergi menambang dan menjual puluhan ton material ke Palu, akhirnya kami hentikan juga kegiatan mereka dan sebagai bukti masih ada material yang kami tahan dan saat ini masih tersimpan di Polres Tolitoli,” ungkap Rachmad.
Ketua Koperasi Mitra Tambang Pesonguan yang juga aktif sebagai aktivis lingkungan ini, membeberkan kronologi terkait bagaimana orang – orang Akhmad Sumarling melakukan pengangkutan puluhan ton material tambang pada tengah malam, disaat masyarakat tidur lelap dan setelah masyarakat menghentikan bisnis gelap tersebut kemudian tiba – tiba bertransformasi menjadi badan usaha yang di gadang-gadang akan mengajarkan bagaimana masyarakat melakukan penambangan yang bertanggung jawab dan sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ini memang orang desa tapi maaf, tidak mudah bagi kami untuk langsung percaya. Ada baiknya kita selesaikan dulu urusan lama, kami masih perlu penjelasan terkait puluhan ton material tambang yang sudah dibawa keluar desa, karena kami sudah sepakat siapapun yang mengeluarkan batu dari wilayah tambang Oyom harus memberikan kompensasi bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Rachmad Pombang.
Sekretaris Koperasi MTP, Kamal Pasha juga memberikan penjelasan terkait alasan kenapa anggota koperasinya belum bisa menerima rencana pilot project di wilayah WPR Desa Oyom.
Dijelaskan bahwa masyarakat Desa Oyom, telah selesai membuat perencanaan dalam pengelolaan WPR jauh sebelum Akhmad Sumarling memperkenalkan PT SMS. Perencanaan kerja meliputi pengorganisasian, pengurusan izin, pengaturan tata cara dalam operasi produksi serta bagaimana memaksimalkan manfaat dari hasil tambang rakyat untuk kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat desa Oyom dan desa sekitarnya.
Kamal Pasha memaparkan bahwa terdapat 17 macam program kesejahteraan masyarakat desa yang digagas koperasi MTP yaitu, membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk warga desa, menjamin adanya fasilitas kesehatan gratis, perbaikan gizi keluarga utamanya anak usia dini, biaya pendidikan bagi anak – anak sekolah, anak usia dini dan kesejahteraan guru honorer, menunjang pemenuhan kebutuhan sembako bagi masyarakat desa, fasilitasi peningkatan sarana dan prasarana pertanian, perkebunan dan perikanan, menyiapkan fasilitas olah raga seni dan budaya bagi para remaja dan karang taruna, fasilitasi pembangunan dan perbaikan rumah ibadah.
Selanjutnya menyiapkan biaya hidup bagi lansia, yatim piatu dan orang dalam gangguan jiwa, menyiapkan hewan kurban pada hari raya idul adha, memfasilitasi biaya pendidikan bagi anak yatim piatu, memfasilitasi pembangunan rumah bagi pecahan Kepala Keluarga yang belum bisa mandiri karena tidak memiliki rumah, menunjang kesejahteraan pengurus masjid dan gereja serta rumah ibadah lainnya, menunjang kesejahteraan guru-guru mengaji, menyiapkan pencegahan dan antisipasi ketika terjadi bencana dan menyiapkan fasilitas pendukung pemberdayaan masyarakat adat utamanya di sektor pendidikan, perekonomian kesehatan, kesejahteraan dan sosial budaya.
“Jauh sebelum adanya PT SMS, kami sudah memiliki program kerja dan planning bagaimana memanfaatkan potensi yang ada di desa kami. Kalau bapak ibu mau buktikan silahkan, jalan dan bertanya pada masyarakat. Kalau kalian ikut PT SMS apa yang akan kalian dapatkan dan kalau ikut koperasi Pesonguan apa juga yang akan kalian dapat. Untuk yang ikut Pesonguan pasti akan menjawab bahwa ikut koperasi Pesonguan akan dapat 17 macam program, namun yang memilih ikut PT SMS pasti hanya akan diam,” tegas Kamal.
Salah satu Tokoh Adat Oyom, Udin Dg. Masese yang ditemui tim investigasi juga ikut menegaskan bahwa penolakan masyarakat yang berbuntut aksi unjuk rasa diakibatkan oleh penyampaian Dirut PT SMS pada pertemuan sekitar tanggal 3 Desember 2022, bertempat di desa Oyom dimana Dirut PT SMS menegaskan bahwa tidak ada perjanjian antara pihaknya dengan masyarakat.
“Kami kecewa mendengar bahwa PT SMS tidak berkomitmen terkait kesejahteraan masyarakat, ditanya bagaimana dengan orang-orang tua lansia yang sudah tidak bekerja apakah akan dapat turut menikmati hasil tambang, malah dijawab jangankan mensejahterakan satu kampung, satu rumah tangga saja sulit untuk di stel. Jadi untuk apa mereka ada di Oyom kalau tidak bisa berguna bagi kami, bagi kami 17 macam program Pesonguan adalah harga mati,” tegas tokoh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang masih aktif mendampingi masyarakat adat Desa Oyom.
Udin Masese juga mengingatkan agar berhati-hati menggunakan kalimat BUKAN WARGA ASLI, karena penggunaan kalimat itu bisa dinilai bernuansa SARA. Jika yang dimaksud warga asli adalah suku Dondo, bagaimana PT SMS akan memilah keaslian masing-masing penduduk Desa Oyom. Misalnya apakah si A yang murni kelahiran Desa Oyom, tapi menjadi salah satu koordinator aksi yang menolak PT SMS dapat dikategorikan penduduk Palsu?
Dan jika menilik pada kepengurusan koperasi “bentukan” PT SMS jelas bahwa 70 persen ketua koperasinya adalah bukan suku Dondo.
“Penggunaan kalimat “bukan penduduk asli” harus dihentikan, karena akan lebih memperparah perpecahan dimasyarakat,” tegasnya.
Dalam rangkaian pengumpulan informasi di masyarakat Desa Oyom, diketahui bahwa rekomendasi gubernur diduga dijadikan senjata untuk menguasai WPR dengan menzolimi kelompok masyarakat yang tidak sejalan dengan PT SMS.
Jika dibandingkan dengan pemaparan pilot project oleh Dirut PT SMS yang lebih bersifat umum, program pemanfaatan potensi pertambangan dalam WPR oleh koperasi Mitra Tambang Pesonguan nampak lebih jelas dan searah dengan visi misi gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.
Gubernur yang akrab di sapa Ka’Cudy ini, selalu mengingatkan agar potensi yang ada di desa harus dimaksimalkan oleh dan untuk masyarakat desa sendiri, program kerja dan kesejahteraan masyarakat koperasi Pesonguan telah dipersiapkan secara matang oleh tokoh-tokoh masyarakat desa Oyom, seharusnya dihargai dan justru layak mendapatkan rekomendasi pilot project dari Gubernur. ***