BERANTAS.ID, PALU – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang belakangan disebut kembali marak melakukan aktivitas, rupanya sudah dilakukan penertiban oleh gabungan aparat penegak hukum.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nogroho menyebut tim gabungan yang turun yakni Polda Sulteng, Polres Parimo, Tipidter Bareskrim dan POM TNI pada 20 Agustus 2024 lalu.
Namun operasi gabungan ini baru disampaikan Kapolda ke media, setelah dilakukan upaya konfirmasi berkali – kali oleh tim media yang menulis maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong itu.
Kapolda Sulteng menyebut bahwa oprasi gabungan itu, dilakukan pada 20 Agustus 2024 lalu.
“20 Agustus 2024 yang lalu kang, gabungan dengan Tipidter Bareskrim dan POM TNI,” tulis Kapolda Irjen Pol. Agus Nugroho menjawab konfirmasi tim media belum lama ini.
Kapolda menyebutkan, saat tim gabungan turun ke lokasi PETI di Lobu, tidak menemukan para pelaku perusak lingkungan dan alam itu. Tim gabungan hanya menemukan bekas – bekas galian berupa kubangan air, tenda – tenda kem para penambang, serta beberapa alat berat yang sudah rusak.
“Di TKP kami hanya mendapati beberapa alat berat yang sudah rusak dan ditinggalkan para pelaku,” ujar Kapolda Sulteng.
Jenderal bintang dua ini juga menyampaikan terima kasih kepada media yang telah menyampaikan informasi melalui pemberitaan serta konfirmasi terkait aktivitas pertambangan emas ilegal itu, serta memohon dukungan dari semua pihak.
“Sudah ditindaklanjuti kang, dihaturkan terima kasih atas atensinya dan mohon dukungannya selalu,” tandasnya.
Sementara informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan, untuk PETI di Desa Lobu dan Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, masih marak beroperasi.
“Untuk wilayah Lambunu, terdapat 8 alat berat jenis Eksavator yang sedang beroperasi dan terbagi di 4 lokasi berbeda,” kata sumber terpercaya dari Desa Lambunu yang meminta agar identitasnya dirahasiakan, Sabtu (07/08/2024).
Sumber itu menyampaikan, lokasi alat berat itu yakni di Duyung 2 alat, Durian 2 alat, Cabang 2 alat dan di Mangivi 2 alat, sehingga total semua 8 alat berat.
“Alat sudah bekerja sekitar dua bulan,” tegas sumber itu.
Sebelumnya diberitakan sebelumnya, PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong dan di Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu kembali marak terjadi. Para penambang emas ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator untuk menggali dan membongkar hutan itu, seperti leluasa melakukan aktivitasnya tanpa tersentu hukum.
Maraknya kembali aktivitas pertambangan ilegal di Desa Lobu dan Lambunu itu, mendapat sorotan dan perhatian serius dari berbagai pihak utamanya tokoh – tokoh pemuda di Kabupaten Parigi Moutong, serta Jaringan Tambang (JATAM) Sulteng.
Diharapkan jajaran Polda Sulteng, Polres Parigi Moutong, Tipidter Bareskrim Polri dan POM TNI, benar – benar melakukan penertiban aktivitas PETI di Desa Lobu dan Desa Lambunu itu, agar para pelaku tambang emas ilegal itu jera dan tak kembali lagi melakukan aktivitasnya.
Sementara sumber tim media yang dikonfirmasi bahwa aktivitas PETI di Lobu Moutong dan Lambunu masih berlangsung, hanya karena masifnya pemberitaan aktivitas PETI sementara waktu sedang berhenti.
“Ada tim aparat yang turun beberapa hari lalu, tapi cuma kasih tahu kepada penambang supaya alat berat disembunyikan. Setelah aman-aman lanjut lagi,” ungkap sumber, Sabtu (7/9/2024).
Dia mengatakan alat berat jenis excavator yang beroperasi di Lobu Mautong diperkirakan mencapai 20 unit, ungkap sumber saat dikonfirmasi via chat aplikasi whatsapp (TIM)