SULAWESI TENGAH, BERANTAS.ID – Peningkatan konektivitas antarwilayah melalui program BERANI LANCAR terus berjalan. Salah satu proyek yang tengah dikerjakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah adalah rekonstruksi Jalan Ruas Tonusu–Meko dengan panjang penanganan efektif 7,4 kilometer.
Proyek yang berada di bawah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah tersebut tercatat mencapai progres fisik 18,32 persen, berdasarkan keterangan tertulis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mahfud M. Natsir.
Rekonstruksi jalan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi, sekaligus memperkuat aksesibilitas masyarakat di sepanjang koridor Tonusu–Meko.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan mencakup lapis pondasi Kelas A, pengaspalan menggunakan Asphalt Concrete–Wearing Course (AC-WC), serta pembangunan rabat bahu jalan.
Sejumlah titik masuk dalam sebaran penanganan, sebagaimana ditampilkan dalam stripmap proyek. Lokasi tersebut antara lain STA 0+000 sebagai titik awal paket, STA 2+600 dan STA 3+500 di Desa Toinasa, STA 4+600 di Desa Uranosari, serta STA 7+550 dan STA 13+300 di Desa Salukaia. Peta proyek juga mencantumkan Desa Leboni dan Desa Meko di sepanjang koridor jalan.
Dokumentasi pekerjaan memperlihatkan sejumlah kondisi ruas yang sedang ditangani hingga bagian jalan yang telah beraspal. Sebaran lokasi tersebut menjadi gambaran pelaksanaan rekonstruksi pada jalur yang menjadi penghubung aktivitas masyarakat.
Infrastruktur Jalan Jadi Penopang Ekonomi
Program BERANI LANCAR yang digagas Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menempatkan peningkatan kualitas jalan sebagai salah satu upaya mendukung mobilitas dan konektivitas wilayah.
Jalan dengan kondisi yang lebih baik diharapkan mampu memperlancar perjalanan masyarakat, mendukung distribusi barang dan hasil produksi, serta mempermudah akses menuju pusat kegiatan ekonomi maupun pelayanan publik.
Manfaat tersebut akan sangat bergantung pada kualitas hasil pekerjaan, ketepatan pelaksanaan, serta pemeliharaan infrastruktur setelah proyek selesai.
Karena itu, pencapaian progres fisik perlu diikuti dengan pengendalian mutu dan pengawasan agar setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Menggunakan Kontrak Tahun Jamak
Rekonstruksi Jalan Tonusu–Meko dilaksanakan melalui skema kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC), dengan penyedia jasa PT Kembar Maha Karya.
Skema tahun jamak memungkinkan pelaksanaan pekerjaan berdasarkan periode kontrak yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, pengendalian progres fisik, mutu material, serta kesesuaian volume pekerjaan menjadi aspek penting untuk memastikan hasil pembangunan memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Dengan progres yang tercatat sebesar 18,32 persen, pekerjaan selanjutnya diharapkan berjalan sesuai jadwal dan target kontrak. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan perkembangan pekerjaan tetap terukur dan kualitas konstruksi terjaga.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang diharapkan terus mengawal pelaksanaan proyek, mulai dari pekerjaan pondasi, pengaspalan, hingga penyelesaian bahu jalan.
Melalui rekonstruksi ruas Tonusu–Meko sepanjang 7,4 kilometer ini, program BERANI LANCAR diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan akses transportasi dan penguatan konektivitas wilayah di Sulawesi Tengah..***
