BPJN Sulteng Perbaiki Jalan Nasional dan Tangani Longsoran di Salumpaga

Berantas.id, Tolitoli – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini melaksanakan perbaikan pada ruas jalan nasional Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan. Salah satu fokus utama adalah penanganan longsoran dan kerusakan bahu jalan di Desa Salumpaga. Proyek preservasi ini dikerjakan oleh PT Jaya Mitra Perkasa dan sedang berlangsung dalam masa retensi kontrak, mendekati Final Hand Over (FHO).

Penanganan longsoran dan kerusakan bahu jalan di Desa Salumpaga (Preservasi ruas jalan nasional Buol-Lakuan-Laulalang)

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi Sulawesi Tengah, Eko Galih Prasetyo, menyampaikan bahwa perbaikan tersebut masih dalam tahap pemantauan terhadap penurunan tanah.

“Sementara masih kita lihat dulu penurunannya, nanti kita update perbaikannya ya,” ujar Eko saat dihubungi di Palu, Senin, 28 April 2025.

Eko menuturkan, proyek preservasi jalan nasional ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPJN Sulteng untuk memelihara dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

BPJN Sulteng telah menetapkan skema preservasi ruas jalan Buol-Lakuan-Laulalang sejak awal tahun anggaran 2024. Skema ini mencakup pemeliharaan berkala jembatan, rehabilitasi beberapa jembatan, pengecoran bahu jalan, serta penanganan longsoran sepanjang 350 meter di Desa Salumpaga.

“Termasuk pengecoran bahu jalan dan penanganan longsoran sepanjang 350 meter di Desa Salumpaga,” jelas Eko.

Selain itu, kegiatan preservasi juga meliputi pengecatan parapet pada Jembatan Salumpaga, pengecoran bahu jalan di segmen minor 3, serta penanganan holding jalan.

Pekerjaan fisik tambahan yang dilaksanakan antara lain penggantian baut baja pada Jembatan Buol, penggantian karet elastomer pada Jembatan Lakuan, dan perbaikan marka jalan.

Proyek ini tidak hanya fokus pada infrastruktur jalan dan jembatan, tetapi juga memberdayakan masyarakat setempat melalui program padat karya. Warga dilibatkan dalam kegiatan pengendalian tanaman liar, pembersihan drainase, pengendalian genangan air di badan jalan, pengecatan, serta pembersihan jembatan.

Preservasi jalan nasional ini dilaksanakan oleh PT Jaya Mitra Perkasa dengan nilai kontrak yang telah mengalami adendum menjadi Rp16.172.941.020, dari nilai awal sebesar Rp15.077.733.000.

Dengan rangkaian pekerjaan yang dilakukan di sepanjang ruas jalan nasional ini, BPJN Sulteng berharap dapat meningkatkan kenyamanan berkendara sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat kerusakan jalan yang parah.(tony)