Berantas.id, Palu – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah akan bertindak cepat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat terutama menyangkut fasilitas infrastruktur yang rusak demi hajat hidup orang banyak, salah satunya adalah perbaikan infrastruktur jalan di Jalan Lambara – Vinase/Tompotika (DAK REGULER) di Kecamatan Tawaeli, yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. PALU MANDIRI SEJATI.
Perbaikan jalan akan dilakukan oleh tim bidang Bina Marga Dinas PU Kota Palu melalui pihak penyedia jasa (Kontraktor Pelaksana). Setelah melakukan verifikasi di lapangan,didapatkan beberapa titik permukaan aspal yang rusak ( retak pinggir). Selanjutnya tim langsung bergerak cepat untuk segera melakukan perbaikan jalan tersebut.
Sebelumnya, Media Berantas.id menginformasikan adanya kerusakan jalan disejumlah titik di ruas jalan Lambara – Tompotika,yang dapat menganggu penguna lalu lintas.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Aris ST saat dikonfirmasi diruang kerjanya itu menyebutkan, bahwa pihaknya juga sudah menggelar rapat dan menyepakati langkah-langkah solutif yang akan dilakukan. “Sudah kita undang semua pihak terkait. Penyedia, konsultan pengawas dan perencana, direksi teknis dan PPK serta staf teknis,” katanya, Senin (9/10/2023). Siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan itu kata dia, masih akan ditangani pihak penyedia atau kontraktor. Sebab masih dalam masa pemeliharaan sampai akhir Januari tahun 2024.
“Aris kembali menegaskan, bahwa Insya Allah dalam waktu dekat ini sudah ada perbaikan,”.
sambung Aris, memang sejauh ini sudah ada laporan masuk soal kerusakan tersebut. Semuanya akan diperbaiki oleh kontraktor. Untuk jangka panjang menurut dia. ( 01)