Kades Bersama Puluhan Warga Tamainusi Halau Waris Abbas dan Rombongannya ke Lokasi Pertambangan PT CHM

Berantas.id, Morut – Kepala Desa (Kades) Tamainusi/Towi bersama warganya menghalau rombongan Waris Abbas kelokasi pertambangan PT Cipta Hutama Maranti (CHM), di Site Tamainusi, Kecamatan Soyojaya, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Rabu 3 Mei 2023.

Dalam vedio diterima redaksi yang tergabung dalam KSM (Konsorsium Media Sulteng), warga menyayangkan Waris Abbas bersama pengacaranya tersiar kabar akan ke lokasi tambang, mengancam akan membawa preman. Bahkan tersebar berita, warga Desa Tamainusi demo menolak hadirnya tambang PT CHM. “Saya minta maaf pak Waris. Disitu kan mengatasnamakan masyarakat desa tamainusi. Kami minta klarifikasi, jangan bawah bawah masyarakat desa kami. Disini ada beritanya. Padahal sama sekali tidak ada warga Tamainusi yang hadir. Makanya kami turun ini pak. Kami minta klarifikasi. Warga kami hanya mau kerja. Bapak bayar kewajiban bapak, silahkan bekerja,” protes warga.

Di vedio satunya, warga yang kebanyakan ibu-ibu berjaga jaga di pinggir jalan masuk area lokasi tambang karena mendengar info, Waris Abbas pimpin bawah massa preman, dan mau duduki site lokasi tambang sekaligus mau menghentikan aktivitas pertambangan.

“Masyarakat bermaksud untuk menghalau kedatangan para preman yang dipimpin Waris Abas karena dinilai mengganggu ketenangan masyarakat. Waris Abas dengan pengikutnya kehilangan nyali setelah melihat masyakat menunggu kedatangannya. Waris Abas dan pengikutnya mundur teratur, meninggalkan lokasi setelah meminta kesempatan untuk bertemu dan berdialog dengan Petugas , karyawan lapangan PT CHM,” sebut warga Towi Tamainusi.

Dikonfirmasi, Komisaris PT CHM, Fahri Timur, mengakui adanya persoalan di internal PT CHM.

“Sejak saya dan kawan kawan ambil alih PT CHM, yang pertama kami lakukan perkuat relasi perudahaan dengan masyarakat, dan aparat di desa,” kata Fahri.

Saat dia dan timnya berada di lapangan, site tambang, berbaur dengan masyarakat sampai menggelar work shop.

Sementara pengacara Waris Abbas, Agussalim SH, membenarkan vedio pertemuan antara clain nya Waris Abbas dengan warga Desa Tamainusi.

“Itu pengacara tim Hukum dari Makassar. Nanti saya jelaskan. Kuasa Hukum itu ada dua. Kuasa Hukum yg dari Makassar itu yg sedang berperkara di PN Makassar,” tulis Agussalim.

Agus menjelaskan, dia diberi kuasa untuk diluar perkara yang sedang berproses. Dia lebih kepada penerbitan RKAB, yang dinilai cacat administrasi. Dimana alamatnya perusahaan PT CHM dirubah, dari Kolonedale ke Jakarta. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *