Berantas.id, Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 pada Senin, 14 April 2025, di Kantor Bappeda Sulteng. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah.
Musrenbang RKPD 2026 ini secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Bima Arya Sugiarto. Turut hadir dalam forum strategis tersebut Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Bappenas Eka Chandra Buana, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Provinsi, unsur Forkopimda, serta para Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Tengah.
Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng menandai dukungan lembaga hukum terhadap proses perencanaan pembangunan yang berbasis prinsip good governance, akuntabilitas, dan supremasi hukum. “Kehadiran kami adalah bentuk komitmen untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan selaras dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Dr. Bambang Hariyanto di sela kegiatan.
Musrenbang RKPD tahun 2026 dipandang sebagai langkah awal penting dalam merancang pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam forum ini, seluruh pihak yang terlibat berperan aktif menyampaikan masukan dan menyelaraskan program prioritas antara pusat dan daerah.
Menurut Gubernur Sulawesi Tengah, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pembangunan di daerah. “Kita ingin memastikan setiap program menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan dalam pelaksanaannya harus didukung oleh tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Gubernur dalam sambutannya.
Deputi Bappenas, Eka Chandra Buana, menambahkan bahwa perencanaan pembangunan makro harus didasarkan pada data dan analisis yang kuat, serta disesuaikan dengan dinamika nasional dan global. “Kami mendorong daerah untuk memperkuat perencanaan berbasis evidence dan menjawab tantangan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola menekankan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam proses Musrenbang. Ia juga mengingatkan agar hasil musyawarah tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menjadi acuan dalam pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.
Dengan kehadiran berbagai elemen strategis, Musrenbang RKPD 2026 diharapkan mampu merumuskan arah kebijakan yang relevan dan aplikatif bagi masyarakat. Forum ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga legislatif, yudikatif, dan unsur masyarakat dalam membangun Sulawesi Tengah ke arah yang lebih baik.
Proses perencanaan ini akan berlanjut pada tahapan pengumpulan aspirasi masyarakat dan penyelarasan program prioritas antar sektor, sebelum ditetapkan secara resmi dalam dokumen RKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026.***