Kemantapan dan Kenyamanan Pengguna Jalan Tetap Terjaga

Berantas.id, Sulawesi Tengah – Agus Yunanto, ST, M.Eng. MT sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) 3.3 Ruas Pagimana Biak Dalam Kota Luwuk Batui Di PJN 3 Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN SULTENG) Menangani Satu Paket Preservasi.

Perlu diketahui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah melalui Satuan Kerja PJN wilayah III terus melanjutkan pembangunan di bidang konektivitas, baik penyelesaian infrastruktur jalan dan jembatan yang sudah mulai dibangun maupun pemanfataan dan preservasi infastruktur yang sudah terbangun.

Paket pekerjaan kontrak di PPK 3.3 yang bertujuan untuk menjaga kondisi kemantapan ruas jalan nasional menuju standar yang menghubungkan Kabupaten Banggai dan Ampana serta wilayah lainya sehingga target kemantapan pembangunan konektivitas infrastruktur jalan dan jembatan tercapai dalam pekerjaan preservasi dengan pola Longsegment.

“Untuk mendapatkan kondisi jalan yang seragam, jalan mantap dan standar sepanjang segmen, perlu dilakukan kegiatan preservasi jalan.

Agus Yunanto, ST, M.Eng. MT sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) 3.3

Menurut Alumni Magister Geologi Teknik, Terowongan dan Ruang Bawah Tanah, Universitas Gadjah Mada

Itu menuturkan kalau pada ruas Kegiatan pekerjaan yang ditangani meliputi pemeliharaan jalan, pemeliharaan rutin, pemeliharaan rutin holding dan pemeliharaan rutin kondisi hingga rekontruksi jalan.

Sementara untuk program preservasi penanganan jembatan, kegiatan tersebut meliputi pekerjaan Pemeliharaan rutin jembatan, pemeliharaan berkala jembatan, pemeliharaan rehabilitasi jembatan serta penggantian jembatan.

“Dengan diterapkannya kebijakan preservasi jalan dan jembatan secara long segment, membuat kondisi jalan terjaga sehingga dapat diharapkan memberi rasa kenyamanan bagi pengguna jalan yang melintas sepanjang ruas.

Alumni Diklat Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan, Tahun 2015 itu juga merinci jika dalam ruas jalan yang ditanganinya itu memberikan kelancaran fungsional jalur ligistik yang semuanya itu semata buat kepentingan masyarakat.

Ruas Pagimana Biak – Dalam Kota Luwuk -Batui

Ditambahkannya juga ruas yang ditangani sepanjang 128 KM itu dalam lingkup penanganannya seperti istilah tikungan empat sebelum memasuki kota luwuk, pihaknya berkoordinasi dengan penyedia jasa agar alat berat bisa standbye jika suatu waktu terjadinya longsor. Hal ini di kedepankan karena titik longsor yang terjadi bisa segera teratasi dan mobilitas penggunaan jalan oleh masyarakat tetap funsional.

Terkait genangan genangan air yang terjadi dalam kota luwuk, kami mengupayakan agar hal tersebut segara teratasi,mengingat kota luwuk adalah kota pesisir pantai yang diatasnya adalah daerah pegunungan, maka air akan cepat ke arah bawah. Olehnya penanganan itu berupa pembersihan drainase, gorong gorong dalam ruas penanganan kami, sehingga arus jalur air lancar dan tidak lagi menggenangi badan jalan.

Pada ruas yang ditangani oleh PPK 3.3 pada pemeliharaan rutin jalan dan jembatan terdapat juga program pemberdayaan masyarakat sekitar dengan pola Padat Karya dengan lingkup yang dikerjakan yaitu, pemeliharaan rutin jembatan, pembersihan Drainase dan pengendalian Tanaman.

Ditahun ini, PPK 3.3 dalam penanganan ruasnya ‘Kecipratan’ juga dalam penanganan jalan daerah sesuai dengan aturan yang ada , yakni Inpres Jalan Daerah ( IJD) dengan 3 titik penanganan.

Ketiga titik penanganan dengan nama peningkatan jalan daerah itu terletak pada kabupaten Banggai, kabupaten Banggai kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut, yang kesemuanya sudah On Going.

Bahkan persiapan persiapan penanganan pada ruas kami di tahun 2024 nanti, sudah memberikan usulan usulan seperti penanganan pada jalan dengan pola rehab minor pada spot spot,penanganan Box culvert, penanganan serta rehab jembatan dan mengakomodir program program dari Dinas PUPR setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *