Antisipasi Debris Guna Menjaga Fungsional Jalan

Berantas.id, Sulawesi Tengah – Ruas jalan Nasional PJN 3 Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN Sulteng) yang ada di bagian timur yakni Ampana – Pagimana dibawah kendali Windunoto Abisetya ST, MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.2 menangani Kontrak pekerjaan yang di laksanakan oleh PT Nugroho Lestari.

Ruas jalan nasional Ampana – Balingara – Bunta – Pagimana membentang sejauh 161,47 km yang melintasi lereng  gunung berbatu dan pesisir pantai. Tak heran jika melewati sepanjang ruas ini, pengendara akan dimanjakan oleh pemandangan laut dan gunung.

Akan tetapi jika hal itu juga membuat ruas jalan ini sering mengalami gangguan akibat akses terputus dampak dari limpasan debris yang turun hingga ke badan jalan ketika hujan lebat melanda area gunung. Tercatat sepanjang tahun 2022 lalu, Desa Bahu yang menjadi perlintasan jalur nasional tersebut, turut mengalami dampak dari debris.

Ruas jalan nasional Ampana – Balingara – Bunta – Pagimana

Jadi dalam penanganan ruas yang dinahkodai Alumni Magister Teknik Jalan Raya ITB itu, selain Adanya Paket kontrak, terdapat juga pekerjaan untuk menata sistem sungai dengan Debris.

Karena Setiap musim hujan, beberapa titik sepanjang ruas jalan nasional di Kabupaten Ampana menuju Kabupaten Banggai selalu terdampak banjir.

Maka dari itu bukan hahya langkah darurat sebagai tanggap bencana yang dilakukan tapi juga dengan langkah jangka panjang.

Seperti salah satunya yakni Penanganan debris dampak dari aliran sungai yang membawa material lumpur hingga ke badan jalan, kata Windunoto Abisetyo.

Hal tersebut sudah ditangani secara permanen di beberapa titik rawan. Sehingga tidak memberi dampak kerusakan pada bagian badan jalan yang menghambat jalur transportasi darat.

Di Tahun 2023 ini dialokasikan anggaran Rp1,2 miliar untuk penanganan debris.  Hal Ini disebabkan oleh kondisi alam sepanjang ruas ini terdapat daerah berbukit  sehingga begitu hujan turun, sungai-sungai yang sebelumnya mati membawa aliran air bersama debris, ungkap mantan PPK 1.4 Provinsi Sulawesi Utara (TA 2019 – TA 2020)

Menurutnya dampak besar yang dikhawatirkan akibat debris ini, dapat mengakibatkan gerusan pada bagian oprit jembatan yang dapat menimbulkan kerusakan berat  karena lintasan bawah jembatan tidak bisa menampung aliran debris jika volume debris terus meningkat sewaktu-waktu turun.

Windunoto Abisetya ST, MT (Pejabat Pembuat Komitmen 3.2)

Dengan begitu, PPK 3.2 Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan pembangunan sabo dam dan pemasangan bronjong  di tiga titik rawan debris yang sudah ditentukan sepanjang ruas jalan nasional di Ampana – Balingara – Bunta – Pagimana.

“Tahun ini yang sudah dilakukan penangananya berupa pekerjaan Sabo dam dan bronjong yang dibangun pada sepanjang sungai untuk sebagai penahan atau perlambatan material debris dalam aliran sungai itu” jelas Windu sapaan Akrabnya.

Untuk itu, awal tahun 2023 lalu, Satker PJN wilayah III mengalokasikan anggaran Rp1,2 miliar untuk penanganan permanen debris yang digarap oleh PT Nugroho Lestari.

Pembangunan Sabo dam dan pemasangan struktur batu atau bronjong menjadi solusi penanganan debris yang mampu mengurangi dampak dari debris sekaligus mengurangi gangguan pada fungsi jalan.

Selain pembangunan Sabo dam dan Bronjong, PPK 3.2 Provinsi Sulawesi Tengah, juga membangun Box Culvert untuk mengaliri limpasan air dari sabo dam.

Dengan demikian dampak resiko bencana alam yang dapat menimbulkan kerusakan dapat dikurangi, sehingga dapat meningkatlan keamanan bagi infrastruktur jalan dan jembatan serta memberikan dampak manfaat bagi masyarakat pengguna jalan, yang pada intinya, fungsional jalan tetap berfungsi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *