Lagi, Polres Palu Amankan Terduga Pelaku Pengedar Sabu

Berantas.id Palu – Anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palu menangkap terduga pengedar Narkotika jenis Sabu disalah satu pondok dekat kost, di Jl Jati, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatangah, Kota Palu, Sulteng, Senin (27/9/2021).

Pelaku berinisial I (39) pekerja Swasta alamat di Jalan Karana, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan berawal informasi diterima dari warga pada, Selasa (14/9/2021) lalu.

Bahwa terduga dicurigai sebagai pengedar Sabu, dan dijual disalah satu pondok dekat rumah kost di Jalan Jati Kota Palu

Dari informasi itu, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan.

“Kemudian hari ini sekitar Pukul 15.00 Wita, anggota berhasil menemukan terduga dan langsung melakukan penindakan,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.

Saat dilakukan pemeriksaan di tempat, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

“Di saku celana yang dipakai terduga, ditemukan 9 paket plastik klip,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.

“Kemudian pelaku langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Palu, guna dilakukan proses lebih lanjut,” tuturnya menambahkan.

Adapun saat diamankan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, delapan pake Sabu, satu timbangan digital, satu jacket warna hitam, dan tiga Hp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *