BERANTAS.ID, PALU — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Zullikar Tanjung, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Sulteng, Selasa (18/8/2026).
Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Abdul Aziz Lamadjido, Kantor Kejati Sulteng. Sejumlah pejabat strategis, termasuk para kepala kejaksaan negeri (Kajari) di sejumlah kabupaten/kota, resmi menempati jabatan barunya.
Dalam amanatnya, Kajati Zullikar menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus langkah institusi untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, perkembangan dinamika bangsa dan negara menuntut aparat penegak hukum tidak hanya mengejar kepastian dan keadilan, tetapi juga menghadirkan kemanfaatan hukum bagi masyarakat serta mendukung kebangkitan ekonomi nasional.
“Jabatan yang dipercayakan kepada saudara merupakan hasil evaluasi dan pertimbangan pimpinan atas profesionalitas dan integritas yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas,” demikian penekanan Kajati dalam amanatnya.
TUJUH PEJABAT RESMI MENJABAT
– Dalam pelantikan tersebut, tujuh pejabat resmi mengemban jabatan baru, yakni:
– Sefran Haryadi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulawesi Tengah.
– Dr. Lapatawe, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu.
– Ikram Mhd Saleh, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Donggala.
– Nurdin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Morowali.
– David Razi, S.E., S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una.
– Andi Herman, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buol.
– Ali Toatubun, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Toli-Toli.
PEMULIHAN ASET JADI PERHATIAN KHUSUS
Khusus kepada Asisten Pemulihan Aset yang baru dilantik, Kajati memberikan penekanan terhadap penguatan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pemulihan aset.
Tugas tersebut mencakup penelusuran, perampasan hingga penyelesaian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, benda sita eksekusi serta aset lainnya.
Kajati juga meminta dilakukan pemantauan, analisis, evaluasi, eksaminasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan pemulihan aset.
Tak kalah penting, data dukung terkait sita eksekusi harus tersedia untuk mendukung pembayaran pidana denda, pidana pengganti, pidana tambahan, restitusi maupun uang pengganti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PARA KAJARI DIMINTA KUATKAN PENEGAKAN HUKUM
Sementara itu, kepada para Kajari yang baru dilantik, Kajati Sulteng meminta kemampuan pengendalian kebijakan serta penegakan hukum di wilayah masing-masing terus diperkuat.
Penegakan hukum, kata dia, harus berjalan baik melalui pendekatan preventif maupun represif dengan tetap berlandaskan keadilan.
Para Kajari juga diminta memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan hingga eksekusi.
Koordinasi dengan instansi terkait serta pelaksanaan tugas yustisial lainnya juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Kajati turut menekankan agar fungsi penelusuran, perampasan dan pengembalian aset diperkuat sejak setiap tahapan penanganan perkara.
SUMPAH JABATAN BUKAN SEKADAR SEREMONI
Di hadapan para pejabat yang dilantik, Kajati Zullikar mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas.
Sumpah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan kelak dipertanggungjawabkan.
Karena itu, integritas menjadi salah satu fondasi utama dalam menjalankan setiap amanah jabatan di lingkungan Kejaksaan.
Pada kesempatan yang sama, Kajati menyampaikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas pengabdian dan kontribusi selama menjalankan tugas.
Mereka yang mendapat apresiasi yakni Mohamad Rohmadi, S.H., M.H.; Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H.; Andi Reny Rummana, S.H., M.H.; Naungan Harahap, S.H., M.H.; Dr. Rizky Fahrurrozi, S.H., M.H.; Regie Komara N A, S.H., M.H.; dan Ibnu Firman Ide Amin, S.H.
Kajati berharap para pejabat yang telah menyelesaikan masa tugasnya tetap memberikan kontribusi positif di tempat penugasan berikutnya.
Penghargaan juga disampaikan kepada para istri pejabat atas dukungan, kesabaran dan doa yang diberikan selama mendampingi para suami menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.
INTEGRITAS DAN PROFESIONALITAS JADI PESAN PENUTUP
Menutup amanatnya, Kajati Sulteng berharap seluruh pejabat yang baru dilantik maupun yang melanjutkan pengabdian di tempat tugas masing-masing mampu menjaga kepercayaan yang diberikan.
Integritas harus dijaga, profesionalitas ditingkatkan dan kinerja terbaik harus dipersembahkan bagi institusi serta masyarakat.
Rotasi jabatan ini pun diharapkan tidak sekadar menjadi pergantian posisi, tetapi menjadi momentum memperkuat jajaran Kejaksaan di Sulawesi Tengah dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ***
