Operasi Patuh Tinombala 2025, Polda Sulteng Fokuskan Penindakan 7 Pelanggaran Lalu Lintas

Berantas.id,Palu – Polda Sulawesi Tengah resmi memulai Operasi Patuh Tinombala 2025 melalui Apel Gelar Pasukan yang digelar di halaman Mapolda Sulteng pada Senin pagi, 14 Juli 2025. Operasi berskala nasional ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Juli 2025, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

Apel tersebut dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulteng, Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H, yang mewakili Kapolda Sulawesi Tengah. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah serta melibatkan 729 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Dalam amanat yang dibacakan Irwasda, Kapolda Sulteng menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan operasi. “Jangan melakukan pungutan liar atau KKN, dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan keluhan masyarakat,” tegasnya.

Operasi Patuh Tinombala 2025 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Penegakan hukum lalu lintas dilakukan berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, sebagai strategi utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini memfokuskan penindakan pada tujuh jenis pelanggaran utama yang dinilai sering menjadi penyebab kecelakaan dan ketidaktertiban lalu lintas. Ketujuh pelanggaran tersebut adalah:

1. Pengendara roda dua yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.

2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.

3. Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara roda dua tanpa helm SNI dan pengemudi roda empat tanpa sabuk keselamatan.

5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.

6. Pengemudi yang melawan arus.

7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

 

Dengan menekankan pada kesadaran kolektif dan budaya tertib berlalu lintas, Polda Sulteng berharap operasi ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas yang lebih baik di wilayah Sulawesi Tengah.

Kombes Pol Asep Ahdiatna juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada sinergi antarinstansi dan peran aktif masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib demi mendukung cita-cita besar Indonesia Emas 2045.

“Dengan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas, kita bukan hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga berkontribusi pada masa depan bangsa yang lebih baik,” ujar Irwasda menutup amanat Kapolda.

Operasi Patuh Tinombala 2025 menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membentuk masyarakat yang lebih sadar hukum dan disiplin di jalan raya. Harapannya, langkah ini dapat membawa perubahan positif dalam perilaku berkendara, sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. (B01)