Berantas.id, Donggala – Pengerjaan Proyek Jembatan Pangalaseang di Desa Pangalaseang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah yang bersumber dari APBN ( Anggaran Pendapatan Belanja Negara ) Kementrian PUPR ( Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ) yang melekat di Balai Pekerjaan Jalan Nasional Palu yang di laksanakan oleh KASATKER PJN 1 (Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah l ) dinilai lambat dan ancam Keselamatan Pengendara.
Tampak dilapangan tak satupun pekerja atau pihak terkait yang memantau atau memandu kelancaran arus lalu lintas, terlihat kendaraan roda empat berada tepat diatas badan jembatan dari batang kelapa yang kapan saja mengancam nyawa pengendara sehingga menimbulkan kemacetan yang panjang.
Proyek APBN penggantian jembatan Panggaleseang yang sempat dikerjakan pada tahun anggaran 2021 nama paket preservasi jalan dan jembatan Tonggolobibi – Sabang – Tompe yang menggunakan dana bernilai miliaran rupiah diduga tidak selesai dan kini masih tampak belum ada tanda – tanda bahwa jembatan tersebut akan dikerjakan, pengerjaan jembatan tersebut dinilai lambat dan diduga tidak menghiraukan SOP (Standar Operasi Prosedur) keselamatan kerja yang mengancam nyawa pengguna jalan.

Pantauan Jurnalis Berantas.id, Jumat (13/05/2022), di lapangan, proyek APBN yang kontraknya mulai dari awal tahun 2022 tersebut, dimana pengerjaan fisik belum ada sama sekali dijembatan tersebut. Serta tak terlihat alat berat yang sedang bekerja, jembatan darurat batang pohon kelapa yang ditempatkan arah kanan dari arah Tonggolobibi – Sabang – Tompe dan Jembatan darurat yang ditempatkan posisi kiri yang hanya bisa dilalui roda dua yang kapan saja bila terjatuh bisa mengakibatkan kecelakaan fatal bagi para pengendara roda 2 maupun roda 4 atau lebih yang melintas.
Selain itu pantauan disekitar lokasi pekerjaan, tanda atau rambu peringatan akan adanya pelaksanaan pengerjaan harusnya jelas terpampang untuk diketahui para pengguna jalan, bahkan terlihat dibeberapa titik pekerjaan tidak menggunakan rambu jalan.
Seorang pengendara roda empat ( Mobil ) asal Dari Buol, Irzan (33), saat hendak kembali menuju daerahnya dari Kota Palu menuju Kabupaten Buol, mengatakan dirinya merasa terganggu dengan tertahannya di jembatan Panggaleseang yang dinilainya lambat. Pasalnya, saat dirinya melintas melewati jembatan yang terdiri dari batang kelapa yang berada tepat diatas jembatan merasa was – was harus mengangkat dan menurunkan kepalanya melihat ke arah bawah dan melihat batang-batang kelapa yang tepat berada dibawah kendaraan yang kapan saja bisa terjatuh serta menimbulkan kecelakaan yang fatal.
“Takut Pak, bahaya sekali kalau jatuh atau ban terpelisit di’pas tengah malam atau sepih – sepihnya kendaraan,” ujar Irzan.
Mengetahui kondisi itu, Praktisi Hukum Abd. Razak SH. berpesan kepada pihak kontraktor ( Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa) untuk tidak bermain-main dan lebih memacu sesuai ketentuan kontrak yang sudah tentukan.
“Itu warning, unsafe! Lebih cepat dan focuslah dalam bekerja, agar lalu lintas bisa lancar, tidak ada insiden apapun kepada masyarakat. Tanda lokasi berbahaya juga harus ada di kedua sisi jalan yang membahayakan atau pekerjaan sedang berlangsung, itu SOP nya jelas,” sebut Razak panggilan Akrabnya.
Razak juga berharap, tahapan pekerjaan proyek jembatan pangalaseang yang sudah memasuki tahun anggaran ke dua pada pengerjaan itu, dikerjakan lebih cepat sesuai jadwal yang sudah ada.
“Untuk kepada Pengguna dan penyedia jasa agar memberitahukan kepada masyarakat bila ada terjadi keterlambatan dalam proses pekerjaan sesuai aturan. Itu uang rakyat, agar masyarakat bisa menikmati pembangunan tersebut, jangan didiam-diamkan, bila perlu pemerintah saat ini jemput bola agar pembangunan jembatan pangalaseang bisa secepatnya teratasi dan tuntas,” pungkas Razak. ( tim)









