Berantas.id – Palu. tenaga ahli gubernur Sulawesi tengah merupakan solusi mengatasi persoalan daerah provinsi Sulawesi tengah dalam rangka percepatan pembangunan serta kemajuan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi tengah,
Pembentukan tenaga ahli untuk membantu seorang kepala daerah, dalam hal ini kepala daerah dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia di perbolehkan sepanjang demi kepentingan umum dan mensejahterakan masyarakat serta tidak bertentangan pada hukum yang lebih tinggi,
Namun dalam penunjukan beberapa orang yang di angkat menjadi tenaga ahli gubernur Sulteng tidak memperhatikan asas pemerintahan yang baik, dikarenakan beberapa nama yang di angkat menjadi tenaga ahli gubernur Sulawesi tengah yang sampai saat ini namanya masih terseret dalam dugaan kasus korupsi, bahkan statusnya sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam rangka menjalankan pemerintahan yang baik di pandang perlu untuk posisi jabatan juga di isi oleh orang-orang yang bersih dari jeratan kasus hukum apalagi kasus korupsi yang mana kita semua bersepakat memeranginya untuk di berantas,
Sangat disayangkan apabila menempatkan orang orang yang bermasalah tersangkut kasus korupsi pada posisi jabatan tenaga ahli dalam lingkaran yang dekat dengan gubernur,
Kami percaya gubernur Rusdi Mastura adalah orang baik, olehnya kami mendukung setiap terobosan percepatan pembangunan Sulteng serta terus mengawal dan mengingatkan agar selama periode kepemimpinan gubernur Rusdi Mastura tidak di manfaatkan oleh orang yang bermasalah tersangkut kasus hukum untuk berlindung ataupun mencari perlindungan.
Olehnya dalam mewujudkan Sulteng maju dan sejahtera perlu diperankan oleh orang-orang yang bersih, dan kiranya pengangkatan tenaga ahli gubernur Sulawesi dapat dipertimbangkan ditinjau kembali untuk memastikan pemerintahan gubernur Rusdi Mastura di isi oleh orang-orang bersih dari jeratan kasus hukum. ( Berantas.id.Ruly S Alim)