Berantas.id,Donggala – Proyek peningkatan jalan ruas Batusuya -Tamarenja dengan nilai kontrak Rp.6.361.261.323,24 mendapat sorotan warga, karena diduga menggunakan material yang tak sesuai spesifikasi (Buruk).
Tercampurnya material batu yang diduga tidak memenuhi spesifikasi atau spek, diduga karena lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak pelaksana proyek, sehingga proyek dengan nilai kontrak Rp6,3 Miliar itu menuai sorotan warga.
Salah seorang warga yang ditemui di lokasi sangat menyesalkan penggunaan material batu yang diduga tak sesuai spesifikasi.
Seharusnya kata dia, pihak konsultan pengawas dan PPK meng’cansel material yang diduga tidak sesuai itu agar tidak digunakan. Namun dalam kenyataannya material yang tak sesuai speaifikasi itu tetap saja digunakan, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran kecurangan yang dilakukan pihak penyedia.
”Jika kecurangan seperti itu, dianggap oleh PPK dan Pengawas sebagai bobot pekerjaan, atau capaian volume lalu dibayarkan, maka dapat dipastikan berarti ada konspirasi sehingga merugikan keuangan daerah,” sesalnya.
Warga yang mengaku sehari – hari melewati jalan yang dikerjakan itu menduga, jangan – jangan ada kongkalikong dalam proyek itu demi meraup keuntungan besar.
”Jika material yang digunakan diambil dari sekitar lokasi pekerjaan, maka sudah pasti mutunya tidak terjamin. Kemudian ini juga pasti upaya untuk memangkas jarak quarry, sehingga bisa mendapatkan keuntungan besar. Begitu pencairan, memasukan data jarak quarry untuk mengejar harga royalti, sehingga modus ini bisa saja terjadi,” kesalnya.
Hasil investivasi tim media di lokasi proyek belum lama ini, pekerjaan rabat bahu jalan dikerjakan dengan komposisi split diduga dicampur dengan matrial lokal (material batu oversize dan tidak berbentuk persegi), sementara aturan di JMD (Job Mix Design) tidak boleh ada kadar matrial lokal yang tak sesuai dengan aturan JMD.
Proyek yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Donggala ini, dikerjakan oleh CV. Gamma Dwintha Lasari beralamat di Jalan Trans Sidera sp2 blok C Nomor 1 Kecamatan Biromaru – Sigi, Sulteng.
Beberapa dugaan kecurangan yang berhasil ditemukan diantaranya, penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi (Oversize/Berukuran Besar dan Tidak Berbentuk Persegi), lantai kerja yang tak menggunakan plastik sebagai pengalas, padahal seharusnya ada.
Sementara itu, Pelaksana Proyek, Nafin yang dikonfirmasi membenarkan bahwa itu adalah paket pekerjaan mereka. Namun mengaku material yang digunakan sudah sesuai dengan acual JMD.
“Ya… Pekerjaan Fc 15 bahu, kami Laksanakan sesuai dengan acuan JMD yg di tetapkan LAB,” katanya.Nafin mengklaim pihaknya sudah menggunakan material yang dipersyaratkan. Namun dia mengakui bahwa bisa saja terjadi kelalaian dalam pelaksanaan di lapangan.
“Yang pasti kami menyediakan dan support material ke lokasi sesuai dengan material yg disyaratkan di JMD, namun tdk bisa di hindari mungkin ada kelalaian dari pelaksana di lokasi hingga tercampurnya dengan material yg batu yg tdk memenuhi spek,”
Nafin menyebut, konsultan pengawas setiap hari meninjau dan mengawasi pelaksanaan di lokasi. Tidak ada pembiaran atau kesengajaan pencampuaran menggunakan Batu melebihi ukuran.
“Lebih lanjut bisa komunikasi dengan pak teguh, ituu tdk benar pak. Kami mencampur menggunakan material sesuai dengan acuan JMD, dan selalu di awasi dengan konsultan pengawas,” tandasnya. ***